YLKI Imbau Masyarakat Mampu Tak Migrasi ke Elpiji 3 Kg, Ini Alasannya
Jika masyarakat bermigrasi ke gas melon, maka akan mengurangi hak keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro. Sebab, pola distribusi gas melon sudah ditetapkan berdasarkan kuota yang jumlahnya sudah ditetapkan sejak awal.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pengguna gas elpiji 5,5 kilogram (Bright Gas) dan 12 kilogram untuk tidak beralih ke gas melon (elpiji 3 kilogram). Sebab bahan bakar gas ini hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin.
"Kami dari YLKI mengimbau agar masyarakat pengguna elpiji non-PSO untuk tidak melakukan migrasi. Hal itu melanggar hak pengguna elpiji 3 Kg. Karena sesuai aturan, gas melon memang hanya diperuntukkan untuk keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro,” ujar Ketua YLKI, Tulus Abadi dikutip dari Antara, Selasa (8/3).
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Apa yang dijual oleh mantan tukang cuci piring tersebut di gerobak bajaj? Sesuai namanya, menu yang dijual adalah beberapa jenis pasta, spageti dan varian pizza.
-
Apa yang dijual oleh nenek Niah? Nenek yang bernama Niah itu hidup sendirian dan harus bekerja untuk mencari uang demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Nenek Jualan Rujak Tengah Malam Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @xbankriba memperlihatkan seorang nenek sepuh bernama Niah yang ketiduran di pinggir jalan saat tengah malam.
-
Kenapa kue di Toko Lakker diberi label "resep original 1986"? “Kuenya diproduksi langsung oleh ibu dan ayah. Biasanya kita tandai dengan label "resep original 1986," ujarnya.
-
Kenapa Yel Yel Kelompok Lucu penting? Tahukah kalian, yel yel kelompok lucu ini sebenarnya dibuat untuk mendukung dan menciptakan kekompakan tim. Bukan hanya itu saja, yel yel kelompok lucu juga dibuat agar suasana bisa semakin meriah dan menarik.
Jika masyarakat bermigrasi ke gas melon, maka akan mengurangi hak keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro. Sebab, pola distribusi gas melon sudah ditetapkan berdasarkan kuota yang jumlahnya sudah ditetapkan sejak awal.
Oleh karena itu, pemerintah harus turun tangan, yakni dengan membuat sistem distribusi tertutup, bukan terbuka seperti sekarang.
"Supaya tidak ada yang bermigrasi, karena pembeliannya benar-benar diawasi. Elpiji 3 kilogram hanya buat keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro. Dengan demikian, kuota aman dan sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Tulus berpendapat edukasi bahwa yang berhak menggunakan gas melon adalah keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil dan ultra mikro adalah penting. Tetapi, lanjutnya, mengubah sistem distribusi menjadi tertutup juga penting agar kebocorannya tidak semakin besar.
Kenaikan Harga Elpiji Non-Subsidi
Di sisi lain, menurut dia, YLKI memahami kenaikan harga elpiji non-PSO. Dalam hal ini, penyesuaian Bright Gas dan elpiji 12 kilogram memang sepenuhnya kebijakan korporasi Pertamina yang tidak bisa diintervensi pihak lain.
Terlebih dalam dua tahun terakhir, produk jenis tersebut memang sama sekali belum mengalami kenaikan. Padahal di sisi lain, harga gas dunia terus mengalami penyesuaian.
Namun demikian, tambahnya, meskipun kebijakan tersebut murni aksi korporasi, tetapi harus dipertimbangkan juga dampaknya di masyarakat, yaitu potensi migrasi pengguna dari gas elpiji non-PSO dan gas melon, sebab disparitas harganya memang menjadi sangat tinggi.
Selain itu, yang berbahaya adalah praktik pengoplosan, yaitu dari gas melon ke elpiji kemasan 5,5 kilogram atau 12 kg.
"Potensi praktik ini, perlu diantisipasi dengan seksama. Selain tindakan ilegal, juga sangat membahayakan masyarakat," tutupnya.
(mdk/idr)