YLKI Nilai SNI Rokok Elektrik Sesat dan Keliru
Badan Standarisasi Nasional (BSN) menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8946:2021 Produk Tembakau yang dengan dipanaskan (rokok elektronik vape) oleh Badan Standardisasi Nasional. SNI ini dinilai sesat dan keliru oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Badan Standarisasi Nasional (BSN) menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8946:2021 Produk Tembakau yang dengan dipanaskan (rokok elektronik vape) oleh Badan Standardisasi Nasional. SNI ini dinilai sesat dan keliru oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Pembuatan SNI produk hasil tembakau dengan alasan untuk melindungi konsumen adalah sesat pikir dan merupakan langkah yang keliru," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Jakarta, Jumat (10/9).
-
Bagaimana cara rokok elektrik bekerja? Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, flavoring, dan bahan kimia lainnya menggunakan baterai. Proses pemanasan ini menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh pengguna, mirip dengan cara merokok rokok konvensional namun tanpa menghasilkan asap yang dihasilkan dari pembakaran tembakau. Dengan demikian, rokok elektrik tidak hanya menciptakan pengalaman merokok yang lebih bersih secara visual, tetapi juga mengurangi paparan terhadap zat-zat kimia yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Siapa yang membangun jaringan listrik di Yogyakarta? ANIEM mulai membangun jaringan listrik di Kota Yogyakarta pada tahun 1914, tepatnya di kawasan hunian orang Eropa di Kotabaru.
-
Apa yang dilakukan Letkol TNI Eka Wira saat ini? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat.
-
Apa yang akan dikembangkan oleh NEC dan Telkom di IKN? Kedua perusahaan sepakat untuk menjalin kerja sama dalam mengembangkan Smart City di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kota-kota lain di Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan layak huni bagi masyarakat dengan mengadopsi teknologi digital dalam system operasional kota.
-
Apa yang akan dihasilkan dari proyek kolaborasi PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia? Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Tulus mengatakan, pembuatan SNI tersebut adalah anti regulasi karena bertentangan dengan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, serta UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Instrumen untuk melindungi konsumen bukanlah dibuatnya SNI, melainkan dibuatnya aturan yang lebih komprehensif terkait konsumsi produk tembakau serta peredarannya," jelas Tulus.
Pembuatan SNI tentang produk hasil tembakau juga merupakan suatu tanda keberpihakan pemangku kebijakan terhadap industri produk berbahaya serta indikasi pelemahan instrumen untuk melindungi konsumen yang sesungguhnya, yaitu PP 109 tahun 2012.
“SNI ini adalah indikasi pelemahan PP109/2012 yang saat ini sedang dalam proses revisi, yang di dalamnya akan mengatur rokok elektronik," kata Tulus.
Baca juga:
Bukan Kenaikan Cukai, Nasib Petani Merana Karena Impor Tembakau
Dukung Kenaikan Cukai Rokok, YLKI Sebut Bertujuan untuk Tekan Konsumsi
Masuk Mal Pakai Hasil Antigen Buka Peluang Pemalsuan
Masyarakat Keberatan Jika Masuk Mal Pakai Hasil Antigen Negatif
YLKI: Syarat Antigen untuk Masuk Mal Beratkan Konsumen
YLKI Soroti Tingginya Konsumsi Rokok di Tengah Pandemi Covid-19