YLKI soal kasus Allianz: Asuransi tak bisa menambah syarat klaim di luar perjanjian
Tulus mengatakan sebelum menyetujui keikutsertaan sebagai peserta asuransi, konsumen sebagai pemegang polis dan perusahaan sebagai penyedia layanan pasti sudah saling memahami perjanjian yang harus disepakati. Jadi, apabila di kemudian hari terdapat perubahan perjanjian perusahaan tidak boleh mengganti dengan sendiri.
Petinggi perusahaan PT Asuransi Allianz Life Indonesia terancam menjalani hidup di hotel prodeo. Menurut pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti, pimpinan perusahaan tersebut menolak mencairkan polis asuransi nasabahnya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen. Sebab, Allianz diduga menambah poin persyaratan di luar kesepakatan awal.
"Kalau ada poin dalam hal ini, menyelundupkan aturan selain di polis asuransi dan bentuk pengalihan tanggung jawab, jelas itu merugikan konsumen, dan bisa dipidanakan karena melanggar Undang-undang perlindungan konsumen," ujar Tulus di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/9).
Tulus mengatakan sebelum menyetujui keikutsertaan sebagai peserta asuransi, konsumen sebagai pemegang polis dan perusahaan sebagai penyedia layanan pasti sudah saling memahami perjanjian yang harus disepakati. Jadi, apabila di kemudian hari terdapat perubahan perjanjian perusahaan tidak boleh mengganti dengan sendirinya.
"Jadi tidak boleh ada persyaratan klaim yang tiba-tiba ada. Kalau kasus ini, tiba tiba perusahaan meminta surat catatan medis lengkap asli dari rumah sakit, padahal sebelumnya hal tersebut tidak ada. Maka ini sebuah bentuk penyalahan perjanjian," jelasnya.
Untuk itu, Tulus meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menertibkan perusahaan asuransi yang tidak konsisten dengan apa yang dijanjikan kepada masyarakat. Sebab, apabila dibiarkan hal tersebut dapat membuat masyarakat jera mengikuti asuransi.
"Jadi fungsi OJK melindungi konsumen. Ini kasus kasus seperti yang terjadi saat ini menjadi entry poin bagi OJK untuk mereview perjanjian dasar asuransi itu," tandasnya.
-
Apa itu Asuransi Lentera? Asuransi LENTERA merupakan produk Asuransi Berjangka atau term life yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam kehidupan para pemegang polis dan orang tercinta.
-
Bagaimana asuransi PPWT memberikan perlindungan dari risiko pasar dan inflasi? Selain itu, ada keunggulan perlindungan dari risiko pasar dan inflasi.
-
Bagaimana Asuransi Tri Pakarta meningkatkan kinerjanya? Nasabah dan mitra semakin percaya dengan Tri Pakarta. Hal ini tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Koen Yulianto.
-
Dimana Asuransi Bisnis membantu perusahaan? Perlindungan ini dapat mencakup kerugian atau kerusakan properti. Tanggung jawab hukum, kecelakaan, dan berbagai risiko lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan operasional bisnis.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kapan Yulianto menjadi Agen BRILink? Agen BRILink milik Yulianto yang bernama Nida Cell ini letaknya berada persis di samping lapangan olahraga Rambeanak. Letaknya yang strategis membuat usaha kelontongnya ini banyak dikenal pelanggan. Tak heran kalau banyak pelanggan yang merasa terbantu dengan adanya Agen BRILink Nida Cell ini, khususnya bagi masyarakat di sekitaran Desa Rambeanak. Agen BRILink milik Yulianto ini sudah berjalan sejak tahun 2016.
Baca juga:
Klaim sakit kanker ditolak Allianz, nasabah lapor ke Bareskrim
Ditetapkan jadi tersangka, Dirut Allianz diperiksa polisi pekan depan
OJK minta industri asuransi serap obligasi BUMN berbasis infrastruktur
Dirut dan Manajer Allianz Life Indonesia terancam hukuman 5 tahun penjara
Tak ingin salah langkah, OJK koordinasi dengan Kepolisian soal kasus Allianz
Cari untung lewat polis asuransi nasabah
Nasabah minta pejabat Allianz tersangka penipuan dicekal dan ditahan