Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri maaf, Kartika Putri tetap lanjutkan laporannya ke Polisi

Beri maaf, Kartika Putri tetap lanjutkan laporannya ke Polisi Kartika Putri/©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Merdeka.com - Kartika Putri dibikin geram atas pemberitaan sebuah media online yang menyebut dirinya PSK. Nggak hanya itu, Nonstop juga memberi banderol harga sebesar Rp 150 juta kepada dirinya, hingga ia punya panggilan baru yaitu Peknggo alias 150.

Meski memaafkan Nonstop atas pemberitaan negatif yang merugikan dirinya, namun Kartika tetap melakukan upaya hukum terhadap kasus ini. Ia ingin membuat jera, agar ke depannya awak media yang sudah jadi teman-temannya tak melakukan hal serupa.

"Saya kira hari ini dari pihak Kartika Putri secara manusia memaafkan Nonstop. Namun saat ini juga mewarning berita yang masih ada, dan perkara akan tetap lanjut. Kalau nanti ada (berita) Kartika Putri dengan suatu nilai, kita lapor," jelas Lidya Wongso, kuasa hukum Kartika Putri saat menggelar jumpa pers di Daoen Sirih Garden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).

001 agus copy

Pihak Kartika juga keberatan ketika media yang bersangkutan memampang fotonya tanpa diblur. "Saya lihat ada yang di blur, ada satu yang belum diblur kita akan melakukan upaya hukum apa bila tidak menarik. Terkait laporan Kartika Putri di Polda akan dilanjutkan malam ini. Ada beberapa poin yang dilanjutkan," jelas Brian Praneda, kuasa hukum Kartika yang lain.

Selain itu ada beberapa media baik online maupun cetak yang juga memberitakan hal serupa. "Ada online dan cetak. (Media) Online memblur foto Kartika Putri, nama Kartika Putri dibuat inisial, capture, diblur, itu jadi saksi saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Kartika merasa sangat marah dan kecewa dengan pemberitaan ini. "Bagi saya menjaga harga diri sangat sulit. Apa saja saya lakukan, saya hati-hati dalam bergaul, tapi dengan seenaknya pihak Nonstop berkata seperti ini saya kecewa, saya berhak melapor," tutupnya.

(kpl/hen/tch) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pernyataan tentang mengaji menimbulkan pro dan kontra, Kartika mengungkap permintaan maaf dan menerima kritik
Pernyataan tentang mengaji menimbulkan pro dan kontra, Kartika mengungkap permintaan maaf dan menerima kritik

Kartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Soal Capres Tes Mengaji Jadi Kontroversi, Kartika Putri Minta Maaf dan Mengaku Terima Dihujat Netizen
Pernyataan Soal Capres Tes Mengaji Jadi Kontroversi, Kartika Putri Minta Maaf dan Mengaku Terima Dihujat Netizen

Kartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya