Dikenal Kalem, Duta Sheila On 7 Ikut Posting Peringatan Darurat & Putar Lagu 'Bobrok'
Duta Sheila on 7 ikut serta mengunggah peringatan darurat di media sosial. Warganet langsung menyorotnya.
Media sosial kini tengah diramaikan dengan unggahan peringatan darurat dengan lambang garuda biru. Sederet artis dan juga komika turut mengunggah gambar tersebut. Salah satu artis yang turut berpartisipasi adalah vokalis band Sheila on 7, Akhdiyat Duta Modjo atau lebih dikenal dengan nama Duta.
Unggahan pria kelahiran Lexington, Kentucky, Amerika Serikat, 30 April 1980 itu langsung menjadi sorotan. Soalnya, selama ini Duta tak pernah berkomentar atau mengunggah apapun terkait politik. Kolom komentar unggahannya itu langsung diserbu oleh warganet.
Reaksi Duta
Dalam keterangan gambar yang dibagikannya melalui akun instgram pribadi, suami dari Adelia Lontoh itu menulis pesan singkat dengan beberapa emoji. Unggahan dan pesan yang ditulis oleh Duta menyiratkan bahwa ia berharap kondisi politik di Tanah Air bisa kembali baik-bbaik saja.
"Hasbunallah wa ni’mal wakiil. Ni’mal maula wa ni’man nasiir 🤲🏼🙏☝️," kata Duta.
Unggahan Duta disukai oleh banyak sekali pengikutnya di laman instagram. Banyak sekali yang memberikan respon atas unggahan pelantun tembang 'Pejantan Tangguh' itu. Ia juga mengiringi unggahannya dengan tembang 'Bobrok' dari Sheila On 7.
Negara Sedang Tak Baik-baik Saja
Melihat unggahan Duta mengenai politik di media sosial, warganet menilai bahwa kondisi sedang tak baik-baik saja. Soalnya, selama ini Duta tak pernah bersuara tentang politik di akun instagramnya.
"Duta yg jarang ngomong politik tiba2 bersuara berarti negara sedang tidak baik2 saja," kata @galih_munggaran.
"Ketika Duta SO7 posting politik. Maka negara ini sedang tidak baik-baik saja," kata @sunajisuna.
"Sekelas band sheila nyenggol politik artinya raja jawa sdh overstep," kata @hantriz.
"Pak duta yang jarang ngomong tentang politik , tiba2 bersuara. Bukti pemerintahan Indonesia sedang tidak baik baik saja kawan," kata @zarkasi.28.
Peringatan Darurat
Kini media sosial tengah viral postingan gambar tulisan 'Peringatan Darurat' dengan lambang garuda berwarna biru sebagai tanda bahaya. Unggahan tersebut muncul bertepatan dengan tingginya tensi politik di Indonesia saat ini.
Soalnya, DPR bersama pemerintah secara cepat sepakat merevisi UU Pilkada dengan mengubah aturan batas usia calon kepala daerah sesuai Putusan MA No. 23/P/HUM/2024. Di sana disebutkan bahwa syarat minimal usia 30 tahun bagi calon gubernur terhitung sejak pelantikan, bukan penetapan paslon.
Keputusan tersebut bertentangan dengan Putusan MK No. 70/Puu-XXII/2024 yang menyatakan semua persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah termasuk syarat usia minimal harus ditentukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah.