Hari Ini Hasil Autopsi Lina Diumumkan, Teddy Ungkap Satu Permintaan Khusus
Merdeka.com - Hari ini, Jumat (31/1) hasil autopsi mendiang Lina Jubaedah bakal diumumkan. Sang suami, Teddy mengungkapkan satu permintaan khusus.
Teddy sendiri bakal datang saat pihak kepolisian mengumumkan hasil autopsi dari jenazah ibunda Rizky Febian itu.
Akan Datang
-
Kapan pasangan ini meninggal? Kerangka ini berasal dari tahun 3.800 SM dan berusia 5.800 tahun.
-
Siapa suami Hada Kusumonegoro? Tak lagi single, rupanya putri Indro Warkop ini sudah menikah lho. Ia menikah dengan pria bernama Adham ini pada tahun 2013 silam.
-
Siapa suami Nuri Maulida? Nuri Maulida memulai langkah menjauh dari dunia hiburan Indonesia setelah menikah dengan seorang politisi dan pengusaha bernama Pandu Kesuma Dewangsa pada tahun 2014.
-
Siapa suami Rena Laksita? Suaminya merupakan anggota TNI, dan berikut adalah salah satu momen ketika Rena menemani suaminya dalam menjalankan tugas.
-
Siapa yang meninggal menjelang pernikahan? Calon mempelai pria, Rija dipanggil ke hadapan Yang Maha Kuasa.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
Teddy mengaku akan berupaya untuk datang kala pihak kepolisian mengumumkan hasil autopsi mantan istri komedian Sule itu.
"Insya Allah saya coba datang (saat pengumuman hasil autopsi). Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata Teddy melalui pesan singkat.
Tak Menyangka
Saat ditanya perihal fakta pelaporan Rizky yang memuat pasal dugaan pembunuhan, Teddy tak menyangka.
"(Laporan Rizky) Kaget enggak kaget. Saya sendiri kemarin dipanggil masih status saksi," paparnya.
Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) 2020 Merdeka.com
Selalu Dihujat
Sejak kematian Lina, Teddy sadar betul bahwa dirinya yang selalu disalahkan dan dihujat oleh banyak pihak. Bahkan, ia merasa mendapat tuduhan.
"Saya ini yang paling disalahkan, dihujat, saya terima. Pasti Allah punya rencana baik terhadap saya," terangnya.
Maafkan
Meski mendapatkan banyak hujatan, Teddy enggan membalasnya dan memilih untuk memaafkan.
"Saya maafkan mereka yang menuduh saya," imbuh Teddy.
Satu Permintaan Teddy
Di balik sikapnya yang memaafkan orang-orang yang berkomentar negatif kepadanya, Teddy memiliki sebuah permintaan khusus.
"pulihkan nama baik saya untuk putri kami. Karena jejak rekam media akan susah dihapus untuk anak saya kelak," terang dia.
instagram @lambeturah_official 2020 Merdeka.com
Khawatir
Dengan banyaknya pemberitaan negatif soal Teddy belakangan ini, Teddy khawatir bila jejak digital ini akan beresiko pada ia dan anaknya bersama Lina.
"Saya tidak mau anak saya besar nanti menyalahkan saya karena mamanya tidak ada," kata Teddy.
Soal Pasal Pembunuhan Berencana
Rupanya, pelaporan Rizky Febian berkaitan dengan kejanggalan kematian sang ibu, Lina Jubaedah ternyata menggunakan dua pasal terkait dugaan pembunuhan.
Semua itu akan dibuktikan setelah hasil autopsi Lina rampung yang kabarkan akan diumumkan pada hari ini.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengungkapkan, laporan yang diterima berisi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Satu lagi, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Itu laporan awal yang dilaporkan Rizky Febian," kata dia saat dihubungi, Kamis (30/1).
YouTube @beepdo 2020 Merdeka.com
Tak Disebut Siapa Pelakunya
Beberapa langkah yang sudah dilakukan sejauh ini adalah bentuk tindak lanjut dari pelaporan.
Di antaranya memeriksa sejumlah saksi, membongkar makam hingga melakukan autopsi jenazah Lina Jubaedah.
Ia enggan berspekulasi mengenai kasus ini. Apalagi, dalam pelaporan tidak disebutkan siapa pelakunya.
Semua pengungkapan bergantung pada hasil Puslabfor yang dijadwalkan diumumkan pada Jumat (31/1) mundur dari rencana semula yang dijadwalkan dilakukan pada awal pekan ini.
"Dalam laporan itu tidak menyebutkan siapa pelakunya," kata Galih.
Segera Diumumkan
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hasil dari Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan, hingga akhirnya dirilis.
"Nanti, hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa hasilnya nanti dirilis," kata Galih.
Butuh Waktu
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menyatakan proses autopsi membutuhkan waktu 14 hari atau bisa lebih.
"Enggak ada kendala, cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi. Nanti Jumat akan disampaikan," katanya.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan itu disampaikan LBHAP PP Muhammadiyah yang telah mendapat kuasa dari orang tua Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaPolres Cimahi tengah mencocokkan tulisan yang ada di dinding tembok rumah dengan tulisan yang dibuat sehari-hari
Baca SelengkapnyaNama Harun kembali mencuat setalah calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengundang dan akan membantu menjawab keadilan orangtua Harun, Didin.
Baca Selengkapnya