Kritik Pedas Mahfud MD Lihat Hakim Eko Haryanto Tersenyum saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi saat Sidang Berlangsung
Mahfud MD memberikan kritik keras terhadap tindakan Hakim Eko Aryanto dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat yang menangani kasus Harvey Moeis.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan kritik tajam setelah munculnya video lama yang menunjukkan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Eko Aryanto, tersenyum lebar.
Senyuman tersebut terlihat setelah terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, memeluk istrinya, Sandra Dewi, sesaat setelah sidang berakhir. Eko Aryanto kemudian menjatuhkan vonis penjara selama 6,5 tahun kepada Harvey, yang jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang mencapai 12 tahun.
Mahfud MD menilai sikap hakim yang tersenyum saat melihat terdakwa seperti demikian merupakan hal yang tidak pantas. Melalui akun Twitter atau X miliknya yang terverifikasi, Mahfud MD juga menyoroti seharusnya hakim bersikap saat memasuki dan meninggalkan ruang sidang, yang seharusnya dihormati oleh semua pihak.
"Tatibnya, saat hakim masuk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tapi sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Setelah mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis," tulisnya dalam cuitan tersebut.
Begini Seharusnya Hakim Bersikap dalam Persidangan
Mahfud MD menegaskan seharusnya Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang terlebih dahulu sebelum orang lain berdiri. Dalam video yang beredar, terlihat hakim justru tersenyum lebar, yang dinilai tidak pantas dalam situasi tersebut.
"Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri. Hakimnya malah ikut cengar-crngut (cengar-cengir -red) seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" ungkap Mahfud MD dengan nada heran.
Menurutnya aksi ini memperlihatkan hakim tidak serius sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalisme dan integritas dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Boleh Tertawa Asalkan...
Pada utas yang diposting pada 2 Januari 2024, Mahfud MD mengingatkan tertawa di ruang sidang oleh hakim adalah hal yang diperbolehkan, tetapi harus pada momen-momen tertentu.
Ia memberikan contoh konkret mengenai situasi tersebut, dengan mengatakan, "Terkecuali ada orang-orang yang dipanggil ke depan hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian. Itu boleh. Bisa juga hakim tertawa spontan jika terjadi hal yang lucu dari pemeriksaan," ungkapnya dengan panjang lebar.
Harvery Moeis dan Sandra Dewi Berpelukan di Ruang Sidang
Proses persidangan terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun dianggap tidak layak. Putusan yang diambil dinilai telah melukai keadilan masyarakat.
"Tapi hakim tetap tak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi," ungkap Mahfud MD di akhir pernyataannya. Cuitan tersebut menjadi viral dan mendapatkan 24 ribu suka dari pengguna media sosial.