FOTO: Ekspresi Harvey Moeis Mendengar Dakwaan JPU Saat Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (14/8/2024). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
FOTO: Ekspresi Harvey Moeis Mendengar Dakwaan JPU Saat Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
Tiba dengan memakai rompi merah dan tangan diborgol, terdakwa Harvey Moeis tampak bersiap untuk masuk ke dalam ruang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Adapun dalam agenda sidang perdana terhadap terdakwa Harvey Moeis kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Harvey Moeis, yang juga dikenal sebagai suami dari artis terkenal Sandra Dewi, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Menurut dakwaan yang dibacakan oleh JPU, tindakan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Eko Aryanto, berlangsung dengan pengamanan ketat dan dihadiri oleh sejumlah awak media. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Dalam dakwaannya, Harvey Moeis terlibat dalam berbagai skema yang merugikan negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Harvey Moeis, yang hadir di persidangan dengan mengenakan kemeja putih, mendengarkan dakwaan dengan seksama. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Sesekali wajah terdakwa Harvey Moeis memperlihatkan senyuman saat mengikuti sidang perdana tersebut. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Ekspresi terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis saat akan mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024