Sandra Dewi Kecipratan Uang 'Panas' TPPU Harvey Moeis: Ditransfer Rp3 M, 88 Tas Mewah dan 141 Perhiasan
Sandra Dewi Istri Harvey Moeis ternyata ikut kecipratan kasus korupsi komoditas timah.
Sandra Dewi Istri Harvey Moeis ternyata ikut kecipratan kasus korupsi komoditas timah. Dalam dakwaannya, Harvey dinyatakan memperkaya diri dalam kasus tersebut senilai Rp420 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan uang tersebut diterima Harvey dari pihak smelter swasta yang ingin bekerjasama dengan perusahaan BUMN, PT Timah Tbk. Uang tersebut diterima Harvey dalam bentuk mata uang asing.
"Uang tersebut dari rupiah ke mata uang asing (antara lain dollar Singapura dan dollar Amerika), kemudian terdakwa Harvey Moeis meminta kepada Helena agar uang mata uang tersebut diserahkan kepada Anggreini dan Triyanti Retno Widyastuti," ungkap Jaksa dalam nota dakwaan Harvey yang dibacakan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Tercatat, ada empat kali transaksi yang ditujukan kepada rekening Harvey dalam rentang waktu 2018 sampai dengan 2023. Salah satunya, ada uang yang mengalir ke rekening Sandra Dewi sebesar Rp3 miliar dan asisten pribadi sang istri senilai Rp80 juta.
Jaksa menambahkan ada sejumlah uang yang diterima Harvey secara tunai dari salah satu pihak smelter swasta. Uang panas yang didapatkan Harvey itu untuk kepentingan pribadi istrinya.
"Mentransfer ke rekening pemilik online shop snowcline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi," beber Jaksa.
Tas Mewah dan Perhiasan
Harvey juga membelikan 88 tas branded dari hasil uang korupsi, di antaranya merek Louis Viutton, Hermes, Chanel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe, Balenciaga dan Valentino.
Selanjutnya, pembelian 141 perhiasan mulai dari emas, berlian hingga bukan emas, membuka safe depostie box di CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi untuk menyimpan USD 400 ribu, satu buah logam mulia 3 gram, dua buah logam mulia 100 gram, dan satu buah logam mulia 88 gram.
"Menyimpan sejumlah uang nah logam mulia menggunakan safe deposit box di CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi untuk menyimpan uang asing sejumlah kurang lebih USD 400.000, satu buah UBS gold bar dengan berat 3 gram fine gold, satu buah logam mulia fine gold 100 gram satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dan 1 buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram," jaksa merincikan.
- Munaslub Kadin Diduga Upaya Menggusur Arsjad Rasjid karena Pernah Jadi Ketua Tim Ganjar-Mahfud
- Ridwan Kamil Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga bagi Warga Jakarta Terdampak PHK
- Selain Kebutuhan Dasar, Ini Daftar Barang Berharga yang Perlu Dibawa bila Terjadi Gempa Megathrust
- FOTO: Indo Water 2024 Expo Hadirkan Solusi Pengelolaan Air dan Energi Terbarukan di JIExpo Kemayoran
- 7 Minyak Goreng yang Cocok untuk Diet, Bikin Badan Sehat dan Rendah Lemak
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024