Profil dan Harta Kekayaan Rudi Suparmono, Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Dari rumah Rudi Suparmono, Kejagung menyita uang senilai Rp21 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Dari rumah Rudi Suparmono, Kejagung menyita uang senilai Rp21 miliar. Uang tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner atas nama Elsi Susanti.
Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan uang tersebut didapatkan setelah menggeledah rumah Rudi di Jakarta dan Palembang pada Selasa (14/1).
"Dalam melakukan penggeledahan tersebut penyidik Jampidsus menemukan barang bukti elektronik satu unit kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah," ungkap Qohar saat konferensi pers. Selasa (14/1) malam.
Qohar merinci, uang yang ditemukan di antaranya Rp1,72 Miliar, USD 388.600, dan SGD 1.099.626.
"Kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini kurang lebih sebesar Rp21.141.956.000,” papar dia.
Profil Rudi Suparmono
Sebelum menjabat Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Timur. Dia juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Rudi Suparmono mulai menjabat Ketua PN Surabaya pada 11 Februari 2022. Dia menanggalkan jabatan tersebut pada 5 April 2024. Posisi Rudi Suparmono digantikan Dju Johnson Mira Mangngi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi Suparmono memiliki harta kekayaan senilai Rp2.905.702.024 atau Rp2 miliar.
Harta ini dilaporkan terakhir kali pada 2023. Harta Rudi Suparmono terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Rudi Suparmono:
Tanah dan Bangunan Rp2.300.000.000
1. Tanah seluas 1.259 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp100.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 140 m2/111 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp950.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 143 m2/143 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.250.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp474.000.000
1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2006, hasil sendiri Rp4.000.000
2. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2021, hasil sendiri Rp470.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp48.500.000
Kas Setara Kas Rp83.202.024.