Lolly, Anak Nikita Mirzani Akan Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Pencabulan Vadel Badjideh
Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan kini memasuki tahap baru. Pada hari Senin, 2 Desember 2024.
Dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan kini memasuki tahap baru pada pekan ini. Pada hari Senin, 2 Desember 2024, penyidik akan memeriksa korban yang bernama Lolly.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Lolly dijadwalkan berlangsung pada pukul 10 atau 11. Terlapor dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi ini adalah Vadel Badjideh, yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi besok (2 Desember 2024) itu pemeriksaan, sebagaimana yang saya dapat informasi, adalah memeriksa korban yang bernama Laura yakni anaknya Nikita Mirzani" ungkap Fahmi Bachmid.
Proses pemeriksaan terkait dugaan pencabulan dan aborsi merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung. Penjelasan lebih lanjut mengenai proses ini akan disampaikan oleh pihak penyidik melalui Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui bahwa Nikita Mirzani kemungkinan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Lolly.
Lolly Tidak Lakukan Persiapan Khusus
"Kewajiban saya datang mewakili Nikita Mirzani, yang merupakan orang tua dari Laura. Jam 10 atau 11. Yang jelas kewajiban saya ada di Polres untuk mewakili Nikita Mirzani" imbuhnya.
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa Lolly tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini. Hal ini dikarenakan peristiwa yang dialaminya adalah nyata, sehingga ia merasa lebih mudah untuk menjelaskan situasinya.
Silakan Kalau Mau Datang
Dalam wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu (1/12/2024), Fahmi Bachmid menekankan bahwa Nikita Mirzani tidak merasa takut menghadapi saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh Vadel Badjideh. Ia menyatakan, "Silakan. Tidak ada yang melarang bahkan itu diberi tempat di dalam KUHP untuk menghadirkan saksi yang meringankan. Tapi, disuruh hadir. Bukan disuruh Zoom. Jadi silakan kalau mau datang, tidak ada yang melarang," jelas Fahmi Bachmid.
Pernyataan ini menunjukkan sikap percaya diri Nikita Mirzani dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Fahmi Bachmid juga menegaskan pentingnya kehadiran fisik saksi di persidangan, bukan hanya melalui platform virtual, untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses hukum tersebut.
Hadirkan Beberapa Saksi
Belakangan ini, beredar informasi bahwa Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh, berencana menghadirkan beberapa saksi dari luar negeri untuk memberikan penjelasan mengenai hubungan kliennya dengan Lolly. Menanggapi hal tersebut, Fahmi Bachmid menyatakan, "Itu adalah hak. Tapi, hak itu ada pada tempatnya. Misalnya, dia ingin mengajukan saksi. Saksinya datangkan dong ke Polres. Silakan, lebih banyak lebih bagus kok."
Rencana Razman untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut menunjukkan keseriusannya dalam membela kliennya. Namun, Fahmi menekankan bahwa proses hukum harus tetap diikuti, dan saksi-saksi yang diajukan harus hadir di lokasi yang tepat, yaitu Polres, untuk memastikan keabsahan informasi yang disampaikan.