Lolly Putri Nikita Mirzani Kini Dirawat di RS Polri Untuk Pulihkan Psikologis Setelah Kabur dari Rumah Aman
Keputusan untuk membawa Lolly, anak Nikita Mirzani, ke Rumah Sakit Polri merupakan hasil koordinasi antara Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
Putri Nikita Mirzani, Lolly, kini sedang dirawat di Rumah Sakit Polri untuk memulihkan kondisi mentalnya setelah melarikan diri dari tempat aman.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa ia tidak bisa memastikan berapa lama Lolly akan menjalani perawatan di RS Polri.
Menurutnya, keputusan untuk membawa Lolly ke rumah sakit tersebut diambil setelah adanya koordinasi antara Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kementerian PPA, KPAI, dan LPSK.
“Ya yang jelas masih didalami kemarin sudah kita lihat bersama untuk LM sudah ke RS Polri untuk pengobatan atau didalami lagi kejiwaannya. Dari rumah sakit yang menentukan karena memang itu ada psikis yang harus kita obati,” jelas Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2025).
“Ya kemarin kan sudah kita rapatkan kita gandeng stakeholder yang ada dari P3A, semua yang ada di situ duduk bareng kita rapatkan. Terakhir kita mengambil keputusan untuk melihat psikis LM memang harus dipulihkan dulu," dia menambahkan.
Namun, Nurma tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme perawatan yang akan diterima oleh Lolly. Ia menyatakan bahwa hal tersebut adalah wewenang pihak rumah sakit yang lebih kompeten dalam menangani masalah kesehatan mental.
“Yang jelas ahlinya yang tahu. Oleh karena itu, setelah kita rapat koordinasi menghasilkan kita (alihkan Lolly) ke RS Polri untuk perbaikan psikis,” ujarnya.
Sesuai Dengan Prosedur yang Berlaku
Nurma memberikan tanggapan terkait kekecewaan Razman Arif Nasution yang merasa tidak diberitahu mengenai pemindahan Lolly ke Rumah Sakit Kramat Jati. Ia menegaskan bahwa pemindahan Lolly dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Kalau itu haknya dari RAN berbicara. Dari penyidik sesuai SOP. Dari rapat koordinasi pemindahan Lolly dari rumah aman ke RS Polri merupakan keputusan bersama. Karena kita koordinasikan, satu orangtuanya (Lolly), kemudian dua, kita berkoordinasi dengan stakeholder yang ada, penyidik yang berwenang dengan kasus yang ada sekarang,” jelasnya.
Nurma menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengambilan keputusan untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses tersebut.
Orangtua Miliki Hak Utama Untuk Menentukan Masa Depan Lolly
Nurma menjelaskan bahwa dalam situasi ini, penyidik dan Nikita sebagai orang tua memiliki hak utama untuk menentukan masa depan Lolly. Oleh karena itu, penyidik melakukan koordinasi mengenai penempatan Lolly yang saat ini berada di RS Polri Kramat Jati.
"Kalau untuk sementara ini memang haknya penyidik, kemudian yang melaporkan orang tuanya yang jelas kita berkoordinasi," ucap Nurma Dewi.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa segala tindakan yang diambil berkaitan dengan Lolly sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, komunikasi yang baik antara penyidik dan orang tua sangat penting agar semua pihak dapat memahami langkah-langkah yang diambil demi kepentingan terbaik untuk Lolly.