Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah Hapus Akun, Denada Minta Tim Cyber Crime Lacak Keberadaan LZ

Sudah Hapus Akun, Denada Minta Tim Cyber Crime Lacak Keberadaan LZ

Merdeka.com - Pada hari Rabu (14/02) kemarin, Denada didampingi oleh pengacaranya, Minola Sebayang, menuju ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan haters yang mengutarakan kebencian di akun Instagramnya. Saat ini, tim penyidik sudah menerima semua bukti yang diserahkan oleh Denada. Bukti tersebut berupa print out hasil percakapan antara dirinya dengan LZ di kolom komentar Instagram.

"Bukti tentu semua hasil print dari pernyataan-pernyataan akunnya. Mungkin nanti pihak penyidik akan melacak dengan alat teknologi yang mereka miliki," ujar Minola Sebayang, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/2/2018).

Setelah melontarkan sumpah serapah kepada Denada dan anak perempuannya, diketahui LZ sudah menghapus akun Instagramnya. Meski begitu, Denada dan Minola meminta tim penyidik untuk melacak keberadaan LZ agar hukum dapat ditegakkan.

sudah hapus akun, denada minta tim cyber crime lacak keberadaan lz

"Itu tanggung jawab pihak kepolisian, kan ada tim Cyber Crime yang keahliannya melacak seperti itu. Karena kalau ada orang yang menghina orang lain, kemudian dia mau menghapus akunnya dan tak bisa dilacak, bagaimana penegakan hukum? Nah makanya kita serahkan ke pihak penyidik kepolisan untuk melacak dan menangkap pelakunya," tambah Minola.

Hingga kini, Minola masih belum mengetahui secara pasti apakah pelaku ujaran kebencian tersebut benar berstatus TKI Hongkong atau masih di bawah umur. Meski begitu, ia berpesan kepada para pengguna media sosial di luar sana untuk selalu bijak dalam mengutarakan pendapat.

"Harus bisa dibedakan antara kritisi, mengkritik sesuatu yang sifatnya menghakimi. Tapi kadang-kadang Kita tidak bisa membedakan apa itu mengkritik atau menghakimi. Nah yang dilakukan kalau menurut saya adalah sebuah penghakiman. Jadi ini negara hukum, kita tidak boleh menghakimi siapapun. Ini adalah negara merdeka, berdemokrasi kebebasan melakukan apapun juga selama itu ada kode hukumnya. Jadi kalau ada yang menghakimi itu salah. Kalau mengkritisi ada etikanya. Kira-kira Seperti itu," pungkasnya.

(kpl/far/tmd) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan

Dengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya