Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Bank Indonesia Tak Bisa Edarkan Uang Karena Dilockdown BIS

CEK FAKTA: Hoaks Bank Indonesia Tak Bisa Edarkan Uang Karena Dilockdown BIS Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Beredar informasi Bank Indonesia dibekukan oleh BIS (The Bank for Internasional Settlements). Informasi itu menyebutkan bahwa imbas 'lockdown; itu, BI tidak bisa melakukan transaksi Keuangan Internasional sejak 10 Oktober 2020.

hoaks bi dilockdown bank for internasional settlementsKominfo

"Pada jam 00.00 WIB 10 Oktober 2020, BIS (The Bank for Internasional Settlement) yang berpusat di Basel, Switzerland telah melakukan "Lock Down" kepada BI (Bank Indonesia) yang mengakibatkan BI tidak bisa lagi melakukan transaksi Keuangan Internasional. Uang yang telah dicetak oleh BI sebesar 680T yang siap diedarkan tidak mendapat izin edar dari BIS."

Penelusuran

Orang lain juga bertanya?

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi itu adalah hoaks. Dalam artikel republika.co.id berjudul "Cek Fakta: Benarkah Bank Indonesia Sempat Di-lockdown?" pada 23 Januari 2021, dijelaskan bahwa BI tidak memerlukan izin BIS.

Menanggapi pernyataan yang beredar itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menegaskan jika informasi tersebut adalah berita tidak benar. "Jelas hoax itu," ujar Erwin kepada Republika di Jakarta, Kamis (21/1).

Dia menambahkan, kabar itu sangat tidak masuk akal. Utamanya, yang menyebut jika BI harus mendapat izin dari BIS untuk melakukan pencetakan dan peredaran uang. "BI tidak harus dan tidak perlu mendapat izin dari BIS," jelas Erwin.

Dia menegaskan, BIS nyatanya juga tidak lebih tinggi, dan bukan atasan dari IMF ataupun World Bank. Tak hanya itu, menurut Erwin, BIS sejauh ini dalam koridornya juga tidak pernah masuk dan mengintervensi urusan politik dalam negeri setiap anggotanya.

Ketika ditanya pencetakan dan pengedaran uang di Indonesia, Erwin menegaskan BI dalam kondisi baik-baik saja. Sebagai informasi, Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan.

Kesimpulan

Informasi Bank Indonesia dilockdown Bank for Internasional Settlements sehingga tidak bisa mencetak uang Rp680T adalah hoaks. Pencetakan maupun peredaran uang yang dilakukan Bank Indonesia tidak ada sangkut pautnya dengan Bank for Internasional Settlements.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya

Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.

Baca Selengkapnya
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi

Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya

Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Selengkapnya
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks

Pihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi

Baca Selengkapnya
Cek Fakta: Hoaks Ulang Hilang di BRI Efek Pemilu untuk Serangan Bansos
Cek Fakta: Hoaks Ulang Hilang di BRI Efek Pemilu untuk Serangan Bansos

Kabar itu diunggah akun Rama News (instagram.com/ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video

Baca Selengkapnya
Viral BI Keluarkan Uang Pecahan Baru Rp1.0, Cek Faktanya
Viral BI Keluarkan Uang Pecahan Baru Rp1.0, Cek Faktanya

Viral video menampilkan uang pecahan baru senilai Rp1.0

Baca Selengkapnya
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.

Baca Selengkapnya
BRI Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Faktanya
BRI Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Faktanya

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjabarkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Bisa Dipakai Transaksi, Begini Respons Bank Indonesia
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Bisa Dipakai Transaksi, Begini Respons Bank Indonesia

Penjelasan Bank Indonesia soal penggunaan uang khusus Rp75.000 untuk bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Cek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023
Cek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023

Cek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya