CEK FAKTA: Hoaks Peringatan Pemblokiran oleh Facebook
Merdeka.com - Ditemukan akun Facebook dengan nama “Peringatan Pemblokiran” yang membagikan foto profil dari pengguna dan menambahkan narasi seolah-olah pesan tersebut berasal dari tim Facebook tentang pemblokiran akun. Dalam pesan tersebut juga disematkan link untuk verifikasi pembatalan pemblokiran.
Berikut narasinya:
NARASI:
-
Mengapa Facebook Web populer? Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda.
-
Apa fungsi utama Facebook Web? Facebook adalah sebuah platform media sosial terpopuler yang digunakan oleh hampir semua orang dari berbagai penjuru dunia.
-
Bagaimana status FB menunjukkan ragam konten? Merangkum dari beragam sumber, Kamis (6/7) berikut adalah kumpulan status FB kekinian dan menarik yang bisa dijadikan referensi.
-
Apa yang dilarang dalam nama Facebook? Selain itu, ada konten yang dilarang untuk digunakan dalam nama, seperti:Gelar profesional (misalnya: Dr., Prof., dll).Gelar keagamaan.Kata-kata umum yang bukan merupakan nama.Frasa deskriptif.Kata-kata yang ofensif atau tidak pantas.
-
Siapa pencipta Facebook Web? Facebook didirikan pada tahun 2004 oleh Mark Zuckerberg, Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes.
-
Bagaimana cara login ke Facebook Web? Anda dapat melakukannya dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini: 1. Buka halaman utama Facebook. Gunakan browser web dan navigasikan ke halaman beranda Facebook. Jika Anda belum masuk, Anda akan melihat layar selamat datang. 2. Masukkan alamat email. Di sudut kanan atas halaman beranda Facebook, akan ada kolom untuk mengisi alamat email. Masukkan alamat email yang Anda gunakan ketika membuat akun Facebook sebelumnya. Jika Anda memiliki nomor telepon yang terkait dengan akun, Anda juga dapat masuk dengan menggunakannya. 3. Masukkan kata sandi. Anda harus memasukkan kata sandi yang Anda buat untuk masuk FB. Jika lupa kata sandi, klik tulisan 'I forgot my password' atau 'Saya lupa kata sandi saya' yang berada di bawah kolom untuk masuk FB. Pilih apakah Anda ingin tetap masuk atau tidak. Jika Anda menggunakan komputer sendiri, akan lebih praktis untuk mencentang kotak 'Keep me logged in' atau 'Biarkan saya tetap masuk' untuk memudahkan Anda masuk ke depannya. 4. Terakhir klik 'Log In'. Jika Anda mengaktifkan verifikasi setiap masuk ke platform ini, maka Anda harus memasukkan kode yang dikirimkan Facebook ke nomor ponsel Anda. Setelah mengonfirmasinya, Anda pun berhasl masuk ke beranda Facebook web.
“TIM PEMBLOKIRAN FACEBOOKM – UTUSAN RESMI FACEBOOKDengan Adanya Laporan Dari Pengguna Lain :FACEBOOK Anda Memiliki Konten Yang Tidak Pantas Dan Berkata Kasar , ( Sara , Penghinaan Dan Pelecehan Nama Baik )Apabila Anda Merasa Tuduhan Ini Adalah Salah Dan Tidak BenarSilahkan !Konfirmasi FACEBOOK Anda Untuk Melakukan Pembatalan Pemblokiran Dan Untuk Menunjukan Bahwa Anda Benar Benar Pemilik Asli FACEBOOK Tersebut :Cara / Langkah Untuk Membatalkannya Pemblokiran FACEBOOK Anda :Silahkan Klik Tautan / FACEBOOK Dan Lengkapi Data Data Anda Dengan Benar Di Bawah Ini ![s[dot]id/VerifikasiPembatalanPemblokiran]Apabila Tidak Membatalkan Pemblokiran FACEBOOK Anda . FACEBOOK Anda Akan Di Non Aktifkan Tanpa Pemberitahuan Lagi!!.FACEBOOK SECURITY 2020”.
Penelusuran
Dari hasil penelusuran, diketahui informasi tersebut palsu. Pesan tersebut hanya narasi buatan yang diduga melakukan penipuan dengan menyebar link phising.
Dilansir dari Turnbackhoax Ketika di klik, pengguna akan diarahkan untuk melakukan login dengan memasukan email dan password FB. Jika diteliti, tautan bukan berasal dari domain resmi Facebook. Tautan resmi Facebook adalah www.facebook.com, selain dari itu perlu diwaspadai.
Melalui laman bantuan Facebook, didapatkan informasi jika akun dinonaktifkan (blokir), pengguna tidak akan bisa login (otomatis logout).
Pengguna akan melihat pesan yang mengatakan bahwa akun tersebut dinonaktifkan saat mencoba login. Akun dinonaktifkan karena beberapa alasan, seperti melanggar standar komunitas Facebook.
Jika pengguna merasa ada kesalahan dalam pemblokiran, maka pengguna dapat mengajukan peninjauan ulang melalui formulir yang disediakan. Dalam isi formulir resmi, Facebook hanya akan meminta alamat email atau nomor telepon serta nama lengkap yang tercantum di akun terkait. Facebook tidak meminta kata sandi sebagai upaya untuk melakukan login seperti yang terdapat dalam tautan sumber.
Kesimpulan
Informasi pembokiran tersebut tidak benar atau hoaks. Diketahui tautan yang disematkan bukan merupakan domain resmi Facebook. Tautan resmi Facebook adalah www.facebook.com, selain dari itu perlu diwaspadai.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaYouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaBank BCA meminta nasabah berhati-hati terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai tampilan pop up peringatan virus di aplikasi BCA mobile.
Baca SelengkapnyaBeredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook
Baca SelengkapnyaBRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media sebagai media komunikasi.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial resmi Jusuf Hamka hanya @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaKorban yang mengadu kerap dimintai sejumlah uang ketika mengadu ke hotline tersebut.
Baca Selengkapnya