Cek Fakta: Jokowi Klaim Bubarkan 23 Lembaga, Ini Data dan Faktanya
Merdeka.com - Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berdebat soal pelayanan pemerintahan. Setelah menjelaskan soal penggunaan teknologi dalam mendukung kecepatan pelayanan, Jokowi mengaku sudah menyederhanakan pemerintahannya.
Menurut Jokowi, tidak perlu memiliki banyak lembaga jika hanya menghambat jalannya pelayanan.
"4,5 tahun, saya bubarkan 23 lembaga. agar lebih ramping lebih lincah gampang memutuskan dan tidak berbelit. Manajemen disederhanakan, tidak bertele-tele. 23 lembaga yang dibubarkan itu kalau perlu ditambah kalau ada lembaga yang menghambat dan bertele-tele," tegas Jokowi saat debat capres keempat yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, sabtu (30/3).
-
Bagaimana proses penentuan jumlah kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran? Terkait jumlah kementerian, Dasco mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah penambahan Kementerian/Lembaga. Ia menyebut Prabowo masih menggodok jumlah nomenklatur.
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Bagaimana Jokowi melakukan reshuffle? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
Dari catatan merdeka.com, dalam 4,5 tahun pemerintahannya, Presiden Joko widodo beberapa kali membubarkan lembaga dan badan. Pembubaran dilakukan melalui peraturan presiden.
Pada tahun 2014, Jokowi membubarkan 10 lembaga. Pembubaran itu melalui Perpres No.176 Tahun 2014. Berikut 10 lembaga yang dibubarkan pada 2014:
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
Pada 2016 Jokowi membubarkan sembilan lembaga non struktural melalui Perpres No 116 Tahun 2016. Sembilan lembaga non struktural itu yaitu:
1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Masal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Pada tahun 2017, satu lembaga yang dibubarkan melalui Perpres No 21 Tahun 2017. Lembaga tersebut adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Namun, di balik fakta pembubaran 20 lembaga dan badan, Jokowi juga membentuk sembilan badan baru seperti dihimpun dari perpres yang ditandatangani Jokowi:
1. Badan Keamanan Laut
Presiden Jokowi membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2014. Sebelumnya lembaga ini bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Bakamla dibentuk berdasarkan Perpres nomor 178 tahun 2014. Bakamla bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menko Polhukam.
2. Kantor Staf Presiden
Kantor Staf Presiden (KSP) merupakan lembaga baru setingkat kementerian yang dibentuk Presiden Jokowi. Pembentukan KSP sesuai dengan Perpres nomor 26 tahun 2015.
3. Badan Restorasi Gambut
Pada 2015, Presiden Jokowi membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Badan ini dibentuk Jokowi pada tahun 2016. Pembentukan ini sesuai dengan Perpres nomor 1 tahun 2016. Jokowi menandatangani perpres tersebut pada 6 Januari 2016.
4. KEIN
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dibentuk dengan Perpres nomor 8 tahun 2016.
5. Satgas Saber Pungli
Jokowi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) berdasarkan Perpres nomor 87 tahun 2016. Jokowi menandatangani pembentukan satgas ini pada 20 Oktober 2016.
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dibentuk dengan Perpres nomor 90 tahun 2016. Jokowi menandatangani perpres ini pada 31 Oktober 2016. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan agar meminta penjelasan langsung pada Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju, Senin 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTerlihat ada sejumlah kementerian yang baru di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi baru saja melantik 3 menteri dan 1 wakil menteri. Tak hanya itu, Jokowi juga menambah 3 badan baru di akhir masa jabatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Said, mengenai jumlah kementerian merupakan hak dari Presiden yang dalam posisi ini sebagai pimpinan kabinet.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan data yang dia terima setiap harinya tersebut lengkap.
Baca SelengkapnyaTotal ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, terdapat 27.000 aplikasi berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi sehingga menyebabkan tumpang-tindih.
Baca SelengkapnyaBerikut harta kekayaan Presiden Jokowi selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian
Baca Selengkapnya