Video Sebut Suami Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo? Cek Faktanya
Merdeka.com - Beredar video yang menyebut bahwa Happy Hapsoro, suami dari Ketua DPR, Puan Maharani, terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Video yang diunggah di YouTube, diklaim bahwa suami Puan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung.
"AKHIRNYA KEJAGUNG TETAP KAN SUAMI PUAN MAHARANI JADI TERSANGKA TERBUKTI JADI AKTOR KASUS BTS ??" judul video diunggah YouTube RODA POLITIK, pada 29 Mei 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Thumbnail dalam video memperlihatkan suami Puan yang memakai rompi tahanan berwarna orange. "JADI BEKINGAN MAT PLATE SUAMI PUAN MAHARANI OTAK UTAMA KORUPSI 10 TRILIUAN."
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan mengunggah thumbnail ke situs Google Images. Hasilnya, foto wajah Happy Hapsoro merupakan hasil editan.
Foto identik diunggah situs merdeka.com berjudul "Besok diperiksa KPK, Anas diminta jujur dan apa adanya," diunggah pada 16 Januari 2014.
©Merdeka.com
Dalam foto aslinya orang yang memakai rompi tahanan orange adalah Anas Urbaningrum. Bukan foto dari suami Puan Maharani.
Sedangkan narasi dalam video mengutip dari artikel mediablitar.com, artikel itu membahas soal dugaan atau rumor Happy Hapsoro terlibat kasus korupsi proyek BTS.
Terkait keterlibatannya dalam mega proyek tersebut, beredar kabar dalam sebuah unggahan melalui akun Twitter@dhemit_is_back, HPS berperan sebagai vendor panel surya yang merupakan paket yang berasal dari pengadaan BTS Kemenkominfo.
Namun secara keseluruhan narasi tidak ada pernyataan resmi soal Happy Hapsoro terlibat dan ditetapkan jadi tersangka atas korupsi proyek BTS. Narasi itu hanya membahas soal dugaan atau rumor yang berasal dari media sosial soal suami Puan Maharani itu terlibat kasus BTS.
Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) membantah kabar mengenai suami Puan Maharani, Happy Hapsoro yang diduga terlibat korupsi proyek BTS Kominfo.
"Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Senin (29/5/2023). Dikutip Liputan6.com.
Hasto menyebut korupsi BTS sudah jelas dilakukan oleh pemegang kewenangan yakni Kominfo.
“Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dari dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pemgguna anggaran yaitu adalah Kominfo,” kata Hasto.
Kesimpulan
Klaim suami dari Puan Maharani, Happy Hapsoro ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo tidak terbukti.
Tidak ada informasi resmi soal penetapan tersangka terhadap suami Puan itu. PDIP pun sudah membantah bahwa Happy Hapsoro terlibat terlibat korupsi proyek BTS Kominfo.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensihttps://www.youtube.com/watch?v=-j5uAYxdqwAhttps://www.merdeka.com/peristiwa/besok-diperiksa-kpk-anas-diminta-jujur-dan-apa-adanya.htmlhttps://www.liputan6.com/news/read/5301825/pdip-bantah-kabar-suami-puan-maharani-ikut-terlibat-korupsi-bts-kominfohttps://mediablitar.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-326704835/apa-peran-happy-hapsoro-suami-puan-maharani-diduga-terlibat-skema-konsorsium-korupsi-bts-4g-menkominfo (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi BTS 4G rugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaGalumbang terbukti tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Windi, Rizky Khairullah menjelaskan, alasan pihaknya mencabut gugatan praperadilan tersebut karena ingin fokus pada sidang utama.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaAchsanul memakai rompi khas tersangka setelah Jampidsus Kejagung RI melakukan pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaUang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya