Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Politik Uang
Suasana Blora Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Antisipasi Serangan Fajar
Suasana Blora Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Antisipasi Serangan Fajar

Pelaksanaan pilkades berada di bawah ancaman serangan fajar.

NEWS
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Politik Uang
Viral Warga Tangkap Terduga Pelaku 'Serangan Fajar' di Lubuklinggau Sumsel
Viral Warga Tangkap Terduga Pelaku 'Serangan Fajar' di Lubuklinggau Sumsel

Seorang pria diamankan warga diduga saat melakukan 'serangan fajar' ke rumah-rumah penduduk di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pilkada 2024
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Bawaslu RI
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

baliho ridwan kamil suswono
MUI:  Serangan Fajar Bagian dari Politik Uang Itu Haram
MUI: Serangan Fajar Bagian dari Politik Uang Itu Haram

"Kalau dalam agama itu hukumnya haram, karena serangan fajar bagian dari money politics."

Politik Uang
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?

Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.

Wantannas
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Bawaslu
Bawaslu RI Sebut Pilkada Lebih Rawan dari Pemilu
Bawaslu RI Sebut Pilkada Lebih Rawan dari Pemilu

Ini terjadi karena pemilih dan peserta atau calon kepala daerah memiliki kedekatan yang lebih, bahkan diwarnai unsur kekeluargaan dalam kompetisi.

Bawaslu
Pilkada Serentak Rawan Gangguan, Menko Polhukam Instruksikan Ini ke TNI-Polri
Pilkada Serentak Rawan Gangguan, Menko Polhukam Instruksikan Ini ke TNI-Polri

Menjelang pendaftaran, kerawanan ada tiga, tadi yang disampaikan, yakni kerawanan pencalonan, kerawanan pada kampanye, dan perhitungan," kata Hadi.

Pilkada Serentak 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Bawaslu