Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mengenal 'Serangan Fajar' dan Sanksi Bagi Pemberi dan Penerima di Pilkada 2024
Mengenal 'Serangan Fajar' dan Sanksi Bagi Pemberi dan Penerima di Pilkada 2024

Bentuk praktik ini bervariasi, mulai dari pemberian uang tunai, paket sembako, hingga barang-barang lain yang memiliki nilai ekonomis.

serangan fajar adalah
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Politik Uang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Bawaslu RI
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Bawaslu
MUI:  Serangan Fajar Bagian dari Politik Uang Itu Haram
MUI: Serangan Fajar Bagian dari Politik Uang Itu Haram

"Kalau dalam agama itu hukumnya haram, karena serangan fajar bagian dari money politics."

Politik Uang
Temuan Dugaan Money Politic Digital Modus Transfer Uang ke Akun Judi Online
Temuan Dugaan Money Politic Digital Modus Transfer Uang ke Akun Judi Online

Bawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.

Judi Online
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan

Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.

Caleg DPR
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Politik Uang
Tumpukan Paket Sembako Diduga Untuk Serangan Fajar Ditemukan di Kepulauan Seribu
Tumpukan Paket Sembako Diduga Untuk Serangan Fajar Ditemukan di Kepulauan Seribu

Dia mengungkap, temuan tersebut berada di wilayah Kepulauan Seribu pada 25 November 2024 atau di momentum hari tenang.

Serangan Fajar
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Politik Uang
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.

Pilkada 2024
Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024
Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.

Bawaslu