Respons Menkominfo saat Adiknya Disebut Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G
Kasus korupsi BTS 4G rugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Korupsi BTS 4G diduga rugikan negara Rp 8 triliun.
Respons Menkominfo saat Adiknya Disebut Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menepis kabar adik kandungnya, Chandra Arie terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Dia membantah adiknya pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).Keterlibatan Chandra pernah disebutkan oleh terdakwa Irwan Hermawan yang pernah menjabat sebagai direktur Utama PT Sarana Global Indonesia (SGI).
"Oh enggak, enggak ada. itu cuman spekulasi-spekulasi aja,"
Budi Arie Setiadi
Ketua relawan Projo itu menyebutkan kedatangan dirinya ke Kejagung untuk bertemu langsung dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin membahas mengenai nasib proyek BTS 4G yang sebelumnya mangkrak karena kasus korupsi.
"Bagaimana percepatan pembangunan proyek BTS, gitu,"
Budi Arie Setiadi
Sejatinya, tujuan dari proyek pembangunan BTS 4G itu sendiri untuk percepatan transformasi digital terlebih ke masyarakat di daerah di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir. Hal tersebut pun dipastikan Budi akan tetap berlanjut sebagaimana dengan perintah dari Presiden Joko Widodo kepadanya."Harus jalan terus proyek BTS ini harus jalan terus harus terwujud. Karena ini menyangkut nasib rakyat,"
Budi Arie Setiadi
Dari pertemuan keduanya, Budi Arie menyebut akan menggaet Kejagung untuk mulai dari pendampingan hingga kerjasama sama dengan pihak Vendor. Sehingga secara hukum akan terus diawasi. Lalu terkait dengan pihak vendor, Budi mengatakan pihak pemenang tender pada saat proyek BTS 2021-2022 masih ada kemungkinan kembali dilibatkan dengan memperhatikan ada kerjasamanya. Namun ia berharap Proyek BTS akan dapat rampung pada tahun ini.
"Itu nanti kita akan review ya, kita akan lihat apakah ini berpeluang. Kan ada sekema-skema banyak lah. misalnya nego harga gitu lho,"
Budi Arie Setiadi
Hingga kini Kejagung telah menetapkan delapan tersangka kasus korupsi BTS 4G. Mereka didakwa oleh jaksa telah merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.
Mereka semua di antaranya, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali. Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate; pihak swasta, Windi Purnama; Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki.