Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Damayanti Wisnu Putranti

Profil Damayanti Wisnu Putranti | Merdeka.com

Damayanti Wisnu Putranti adalah mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.  Yanti maju sebagai calon legislatif Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes pada Pemilu 2014. Dia berhasil mengalahkan caleg Incumbent, Dewi Aryani dengan perolehan 67.650 suara.

Perempuan dengan panggilan Yanti ini sempat duduk di Komisi V yang membidangi membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Posisi ini sesuai dengan riwayat karirnya yang cukup beragam di Departemen Pekerjaan Umum.

Karir Yanti sebagai politisi terjegal karena namanya tersangkut kasus korupsi. Dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp 8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, bernama Abdul Khoir dalam dua kasus suap proyek infrastruktur di Maluku. Yanti didakwa bersama-sama dengan anggota Komisi V lainnya, Budi Supriyanto, dan dua orang stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Untuk itu dia divonis hukuman tahanan selama 4,5 tahun.

Riset dan analisis oleh Tantri Setyorini

Profil

  • Nama Lengkap

    Damayanti Wisnu Putranti

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Jakarta

  • Tanggal Lahir

    1970-11-02

  • Zodiak

    Scorpion

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Damayanti Wisnu Putranti adalah mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.  Yanti maju sebagai calon legislatif Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes pada Pemilu 2014. Dia berhasil mengalahkan caleg Incumbent, Dewi Aryani dengan perolehan 67.650 suara.

    Perempuan dengan panggilan Yanti ini sempat duduk di Komisi V yang membidangi membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Posisi ini sesuai dengan riwayat karirnya yang cukup beragam di Departemen Pekerjaan Umum.

    Karir Yanti sebagai politisi terjegal karena namanya tersangkut kasus korupsi. Dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp 8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, bernama Abdul Khoir dalam dua kasus suap proyek infrastruktur di Maluku. Yanti didakwa bersama-sama dengan anggota Komisi V lainnya, Budi Supriyanto, dan dua orang stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Untuk itu dia divonis hukuman tahanan selama 4,5 tahun.

    Riset dan analisis oleh Tantri Setyorini

  • Pendidikan

    • SD Negeri Pejaten Timur 03 (1979)
    • SMP Asisi Jakarta (1985)
    • SMA Negeri 34 Jakarta (1988)
    • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan Bandung
    • Magister Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

  • Karir

    • Akademi Usaha Perikanan (AUP) Jakarta Wisnu Djati Kususmo
    • Sekretaris Direktur Ciliwung Cisadane, Departemen Pekerjaan Umum 
    • Sekretaris Dirjen Sumber Daya Air, Departemen Pekerjaan Umum
    • Sekretaris Yayasan KI-I. Said Agiel Siradj
    • Komisaris, P.T. Polatek Rancang Bangun
    • Komisaris P.T Adi Reka Tama
    • Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya