46 WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Myanmar Dipulangkan Hari Ini, Ada Mantan Anggota DPRD
Kedatangan dijadwalkan berlangsung pada pukul 21.55 dan 22.10 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akan memulangkan 46 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam konflik di Myawaddy, Myanmar. Di antara mereka terdapat seorang mantan anggota DPRD Indramayu yang dikenal dengan inisial R. Proses repatriasi para WNI ini akan dilakukan melalui Bangkok dengan dua penerbangan komersial pada malam ini, 20 Februari 2025. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada pukul 21.55 dan 22.10 WIB, seperti yang disampaikan dalam keterangan pers dari Kemlu RI pada Kamis (20/2/2025).
Menurut informasi dari Kemlu RI, saat ini para WNI tersebut sudah berada di Bandar Udara Don Mueang, Bangkok, Thailand, dan sedang menunggu proses boarding untuk penerbangan kembali ke Tanah Air. Sebelumnya, ke-46 WNI ini telah ditetapkan sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh National Referral Mechanism Thailand. Dengan langkah ini, diharapkan mereka dapat segera kembali ke tanah air dengan aman.