Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
35 Dari 69 warga negara Indonesia (WNI) digerebek di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Filipina, Agustus 2024 telah kembali ke Indonesia. Seluruhnya teridentifikasi sebagai korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) judi online di Filipina.
"Dari 35 WNI yang dipulangkan ini terdiri dari delapan perempuan dan 27 laki-laki. Mereka korban TPPO judi online di Pilipina," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, Rabu (23/10) dini hari.
Khrisna menegaskan, 69 WNI teridentifikasi sebagai korban TPPO tersebut diamankan saat penggerebekan aparat setempat di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu pada 31 Agustus 2024 lalu.
Penggerebekan oleh aparat setempat dilakukan setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO (Philipies Offshore Gaming Operator).
"POGO ini adalah sektor yang selama ini mempekerjakan banyak WNI. Sementara yang tercatat baru 69 WNI, maka mereka akan dipulangkan secara bertahap," ucap Khrisna.
Pemulangan 35 WNI ini merupakan hasil kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri melalui Atase Kepolisian di Manila. Serta otoritas penegak hukum Filipina termasuk Presidential Anti-Organized Crime (PAOCC) dan Philipine Nasional Police.
Bukan Korban TPPO
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) yang turut membantu pemulangan 69 WNI tersebut menegaskan bahwa 69 WNI yang dipulangkan dari Manila dipastikan bukan bagian dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Mereka adalah WNI yang dideportasi karena sebagai pekerja Online dan Cyber Scamming di negara Filipina. Dari hasil operasi yang dilakukan oleh penegak hukum negara setempat, dilaporkan terdapat 162 orang pekerja judi Cyber Scamming dari berbagai negara, dan 69 diantaranya adalah warga Indonesia," Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha.
Sementara, dari puluhan WNI sebagai pelaku pekerja judi online di Filipina, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat WNI sebagai saksi korban.
"Dan 35 orang sebagai pelaku online scamming dan saat ini telah dilakukan pemulangan,” ujar dia.
Menurut dia, berdasarkan data tahun 2020 hingga semester pertama tahun 2024. Sebanyak 4.730 orang WNI terlibat kasus online scamming di delapan negara dengan jumlah kasus terbanyak ditemukan di negara Kamboja dan Filipina.
"Ini menjadi perhatian khusus bagi kita, bahwa pelaku online scamming bukan dari korban TPPO. Jadi mereka dari awal sudah sadar baik bekerja sebagai online scamming maupun judi online," jelas Judha.
Pemulangan Bertahap
Pada proses pemulangan ke-69 WNI ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 36 WNI pada tanggal 22-23 Oktober 2024. Seluruhnya tiba di Tanah Air melalui Jakarta, Medan dan Manado dan sebagian dari mereka didampingi Atpol Manila.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Khrisna Murti, menerangkan pemulangan tahap ke-2 dilakukan terhadap 32 WNI yang dijadwalkan setelah proses hukum selesai. Karena, ada WNI yang statusnya dalam proses persidangan di Pilipina.
Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278. Disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni dilakukan terhadap tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
"Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI dengan tiba di Jakarta pada 23 Oktober," terang Irjen Pol Khrisna.