Bertolak ke Jakarta, Duterte minta belas asih Jokowi untuk Mary Jane
Merdeka.com - Di samping aksi beringasnya menumpas kriminal narkotika, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengaku tidak segan akan mencoba 'melobi' Presiden Indoensia Joko Widodo untuk penangguhan hukuman sang kurir narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso saat kunjungannya ke Jakarta. Diketahui, Mary Jane adalah warga negara Filipina yang terancam hukuman mati karena menjadi korban agen kartel narkoba saat tertangkap di Yogyakarta pada April 2010
Diberitakan Inquirer, Kamis (8/9), Presiden Duterte terbang ke Jakarta hari ini dalam 24 jam kunjungan kerja bertemu Presiden Jokowi.
"Terlepas dari salah atau tidaknya, dia terikat status bersalah di mata hukum, jadi saya harus menerima sistem hukum (Indonesia) dan memohon untuk pengampunan. Namun bila Presiden Widodo menolaknya, saya masih tetap akan berterimakasih karena sudah mengurusnya dengan baik," ujar Duterte.
-
Apa yang terjadi pada Mary Jane? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Dimana Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Apa yang terjadi saat Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Siapa yang mengabarkan Mary Jane bebas? Kabar bebasnya Mary Jane ini disampaikan oleh Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr melalui akun instagram resminya @bongbongmarcos.
Duterte menambahkan tidak ingin berkompromi dengan aturan hukum di Indonesia. Filipina harus menghormati hukum negara lain.
"Jika sepatu itu ada di kaki orang lain, dan dia memohon ampunan dari seorang pemimpin dunia, saya juga tidak akan tahu apa dan bagaimana untuk menanggapinya," tambahnya.
Presiden Duterte diperkirakan sampai di Indonesia sekitar pukul 8 malam. Duterte akan langsung mengarah ke Shangri La Hotel, Jakarta. Dua kepala negara ini nantinya akan membicarakan terkait politik, ekonomi, sosial budaya, dan juga pertahanan.
Kedatangan Duterte juga diikuti oleh jejeran menteri Filipina, yakni Menteri Luar Negeri Perfecto Yasay Jr, Menteri Keuangan Carlos Dominguez, Menteri Perdagangan Ramon Lopez, Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana, Menteri Kesejahteraan Sosial Judy Taguiwalo, Menteri Komunikasi Martin Andanar, Juru Bicara Presiden Ernesto Abella.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaMary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Baca SelengkapnyaMary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.
Baca SelengkapnyaMary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaMary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaEkspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina
Baca SelengkapnyaLukisan menggambarkan perjalanan Mary Jane dari awal sampai proses pemulangan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca Selengkapnya