FOTO: Terjerat Penggelapan Pajak, Shakira Bayar Denda Rp116 Miliar Demi Hindari Hukuman Penjara
Shakira didakwa tidak membayar pajak penghasilan sebesar 15,7 juta USD, atau setara Rp242 miliar, selama rentang 2012 dan 2014.
Shakira didakwa tidak membayar pajak penghasilan sebesar 15,7 juta USD, atau setara Rp242 miliar, selama rentang 2012 dan 2014.
FOTO: Terjerat Penggelapan Pajak, Shakira Bayar Denda Rp116 Miliar Demi Hindari Hukuman Penjara
Bintang pop Kolombia, Shakira menjalani sidang perdana terkait kasus penggelapan pajak di Barcelona, Spanyol, pada Senin (20/11/2023) kemarin. Dia didakwa tidak membayar pajak penghasilan sebesar 15,7 juta USD, atau setara Rp242 miliar, selama rentang 2012 dan 2014.
Pada persidangan tersebut Shakira menjalin kesepakatan dengan jaksa agar terhindar dari hukuman penjara.
Dalam kesepakatan itu, Shakira menerima dakwaan dan harus membayar denda senilai 7,5 juta USD, atau hampir Rp116 miliar.
Seorang hakim juga mengungkapkan, Shakira menerima denda tambahan sebesar 438.000 Euro, atau 7,4 miliar, untuk menghindari hukuman penjara tiga tahun.
"Keputusan untuk mencapai kesepakatan ini merupakan respons terhadap alasan-alasan pribadi, emosional dan sentimental yang tidak ada hubungannya dengan (alasan) hukum," kata Shakira dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip Reuters, Senin (20/11/2023).
Dalam pernyataan tersebut, Shakira juga mengatakan keputusannya menerima dakwaan dilatar belakangi oleh keinginan untuk fokus merawat anak anaknya dan karir profesionalnya.
Shakira diketahui tinggal bersama di Barcelona mantan bintang sepak bola Barcelona dan Spanyol, Gerard Pique, selama 11 tahun dan pasangan itu memiliki dua anak. Shakira kemudian pindah ke Miami setelah perpisahan mereka.
Pihak berwenang Spanyol telah mengejar selebritas besar lainnya karena penggelapan pajak, termasuk pemain sepak bola seperti Cristiano Ronaldo dari Portugal, Lionel Messi dari Argentina, dan pemain Brasil-Spanyol Diego Costa.