Hanya karena berjenggot, pria China dihukum 6 tahun penjara!
Merdeka.com - Seorang pria berusia 38 tahun di Kashgar, China, dihukum enam tahun penjara karena memelihara jenggot. Sementara itu, istrinya juga ditangkap dan dihukum dua tahun penjara karena menggunakan kerudung dan menutup wajahnya memakai burqa.
Kashgar merupakan wilayah Xinjiang yang banyak ditempati oleh masyarakat China muslim. Meski begitu, tindakan memelihara jenggot dan memakai burqa yang dilakukan oleh pasangan ini diklaim sebagai usaha untuk memicu pertengkaran dan bentuk provokasi oleh sistem hukum di China.
Pria itu sudah mulai menumbuhkan jenggotnya sejak tahun 2010, ungkap sebuah harian China, Youth Daily, seperti dilansir oleh Metro (29/03). Telah lebih dari setahun, pihak berwenang di Xinjiang memang telah mengkampanyekan larangan untuk menumbuhkan jenggot. Menumbuhkan jenggot dilihat sebagai salah satu kebiasaan yang berkaitan dengan kelompok ekstremis.
-
Bagaimana kebijakan larangan jilbab di Tajikistan? Undang-undang ini sebagian besar menargetkan hijab, atau kerudung, dan pakaian tradisional Islam. Pelanggar kebijakan ini akan didenda mulai dari 7.920 somonis atau Rp12 juta untuk perorangan dan 39.500 somonis atau Rp60 juta untuk badan hukum.
-
Kenapa Putri DA memakai hijab? Dari unggahannya di instagram, Putri tampaknya sudah mulai belajar berhijab sejak sebelum berangkat haji.
-
Bagaimana Tajikistan melarang jilbab? Kode tersebut sebelumnya tidak mencantumkan pemakaian jilbab atau pakaian religius lainnya sebagai pelanggaran. Radio Liberty's Tajik Service melaporkan pada 23 Mei hukuman bagi para pelanggar bervariasi mulai dari 7.920 somonis atau Rp12 juta untuk perorangan dan 39.500 somonis atau Rp60 juta untuk badan hukum.
-
Siapa yang memakai hijab? Putri Isnari mengenakan hijab saat menghadiri acara yang diadakan oleh mertuanya, Haji Alwi.
-
Kenapa Tajikistan melarang jilbab? Majelis tinggi parlemen Tajikistan, Majlisi Milli, mengesahkan undang-undang yang melarang 'pakaian asing' dan perayaan untuk dua hari raya besar Islam, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Sesi ke-18 Majlisi Milli, yang dipimpin oleh ketuanya, Rustam Emomali, berlangsung pada 19 Juni.Pusat pers Majlisi Milli mengatakan sidang tersebut mengesahkan amandemen yang dibuat untuk undang-undang negara tentang hari libur, tradisi dan ritual, peran guru dan lembaga pendidikan dalam membesarkan anak-anak, tanggung jawab orang tua.
-
Mengapa Putri Isnari pakai hijab? Putri dikatakan semakin menawan dan elegan dengan mengenakan hijab. Banyak netizen yang berharap agar putri dapat tampil konsisten mengenakan hijab.
Sebuah kampanye bernama 'Project Beauty' juga mendorong wanita untuk tidak memakai kerudung dan burqa seperti yang banyak dilakukan oleh masyarakat Uighurs, kelompok etnis Muslim di Xinjiang.
Sebelum ditangkap dan dijatuhi hukuman, pasangan tersebut sudah menerima beberapa peringatan dari penegak hukum di sekitarnya. Sejak awal tahun ini, beberapa orang sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman karena memelihara jenggot. Sementara itu, pihak berwenang dang Kashgar tak mau memberikan keterangan terkait kasus ini.
(mdk/kun)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria memutuskan untuk menceraikan istrinya setelah mengetahui bahwa ketiga anaknya bukan darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaHukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.
Baca SelengkapnyaNiat Dio berkencan dengan seorang wanita batal setelah dirinya melihat ada kunci motor tergantung. Tiba-tiba muncul di benaknya keinginan mencuri.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaParlemen Iran mengesahkan undang-undang yang melarang perempuan berpakaian tidak pantas di tempat umum.
Baca SelengkapnyaNegara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran
Baca SelengkapnyaProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaPemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Lisa Yani mengambil sikap menerima atas putusan majelis hakim, namun JPU Kejari Muba menyatakan pikir-pikir.
Baca Selengkapnya