Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq minta perlindungan PBB, Kemlu sarankan Polri pakai Interpol

Rizieq minta perlindungan PBB, Kemlu sarankan Polri pakai Interpol Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Kasus percakapan porno antara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein semakin berlarut. Dia kini dikabarkan melarikan diri ke Arab Saudi.

Rizieq dianggap takut menghadapi kasus yang tengah menyeret namanya sebagai tersangka. Merasa terintimidasi, pengacaranya Kapitra Ampera menyebutkan kliennya akan membawa kasusnya itu ke Mahkamah Internasional dan meminta perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyebutkan ada mekanisme tersendiri untuk dapat melapor ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda dan kantor PBB di New York.

"Kami tidak tahu apa yang akan dilaporkan pihak bersangkutan akan seperti apa. Dan dalam hal ini, mekanismenya (pelaporan) ada sendiri. Biasanya dalam konteks hubungan antar negara, dan hanya negara yang bisa angkat isu di tingkat ini," jelas Arrmanatha, saat ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (18/5).

Sementara itu, Kemlu tidak memiliki wewenang untuk memata-matai warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Namun, pengecualian terjadi jika ada permintaan dari institusi di Indonesia untuk memata-matai WNI tersebut.

"Perwakilan kita di luar negeri dalam hal ini KBRI tidak memiliki wewenang untuk mengintil WNI, dalam hal ini ada pengecualian jika ada permintaan institusi Indonesia, baru akan kita lakukan. Namun, kita mengintai secara umumnya saja," ujarnya.

Kemlu juga berwenang untuk memulangkan WNI buron jika ada permintaan dari dalam negeri. Namun, untuk penangkapan dan sebagainya, Arrmanatha menyarankan pihak Polri untuk meminta bantuan dari Interpol.

"Polisi mungkin bisa minta bantuan Interpol, nanti polisi di sana menangkap dan menahan yang bersangkutan, dan kami bisa memulangkannya," imbuhnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini menolak diperiksa kepolisian atas sejumlah kasus yang menjeratnya. Bahkan, Rizieq akan membawa kasusnya itu ke mahkamah internasional.

"Ada pengacara internasional yang menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Beliau juga sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata pengacara Rizieq Kapitra Ampera.

Menurut Kapitra, Rizieq sudah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia.

Rizieq, kata Kapitra, tidak akan hadir dalam pemanggilan kepolisian. Rizieq menuding ada agenda politik di balik kasus yang menjeratnya.

"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun, ini bentuk perlawanan karena ini (kasus percakapan seks) bermuatan politik," kata Kapitra. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dukung Atase Kepolisian Lindungi PMI di Luar Negeri
DPR Dukung Atase Kepolisian Lindungi PMI di Luar Negeri

Mabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya
Menlu Retno: Indonesia Bisa Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza jika Dapat Mandat dari PBB
Menlu Retno: Indonesia Bisa Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza jika Dapat Mandat dari PBB

Prabowo sebelumnya sempat mengungkapkan akan mengirim pasukan perdamaian ke Gaza.

Baca Selengkapnya
Malaysia Desak PBB Usir Israel dari Daftar Negara Anggota
Malaysia Desak PBB Usir Israel dari Daftar Negara Anggota

Belum lama ini Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di Palestina, mendesak penangguhan keanggotaan Israel di PBB.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina, Ini Respons Menlu Retno
Prabowo Ingin Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina, Ini Respons Menlu Retno

Retno menyebut pengiriman pasukan perdamaian ini dilakukan usai adanya gencatan senjata

Baca Selengkapnya
Strategi Menlu Retno Marsudi Lindungi WNI Terjerat Judi Online di Luar Negeri
Strategi Menlu Retno Marsudi Lindungi WNI Terjerat Judi Online di Luar Negeri

Tugas Kemenlu melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk dari kejahatan judi online

Baca Selengkapnya
UNHCR Singkatan dari United Nations High Commissioner of Refugees, Ketahui Tugasnya
UNHCR Singkatan dari United Nations High Commissioner of Refugees, Ketahui Tugasnya

UNHCR memiliki tanggung jawab dalam perlindungan pengungsi di dunia.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan

Sebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya

Jokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.

Baca Selengkapnya