Rizieq minta perlindungan PBB, Kemlu sarankan Polri pakai Interpol
Merdeka.com - Kasus percakapan porno antara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein semakin berlarut. Dia kini dikabarkan melarikan diri ke Arab Saudi.
Rizieq dianggap takut menghadapi kasus yang tengah menyeret namanya sebagai tersangka. Merasa terintimidasi, pengacaranya Kapitra Ampera menyebutkan kliennya akan membawa kasusnya itu ke Mahkamah Internasional dan meminta perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyebutkan ada mekanisme tersendiri untuk dapat melapor ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda dan kantor PBB di New York.
-
Bagaimana Ilham meminta bantuan polisi? Usai menumpahkan keinginannya pada secarik kertas, Ilham lantas memberikannya kepada guru. Sontak, sang guru seketika beraksi dengan langsung mengirimkan ke polisi setempat.
-
Bagaimana cara memohon perlindungan dari orang zalim? Mengutip Dream, berikut bacaan doa agar terhindar dari orang zalim yang penting untuk dihafalkan.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Kenapa Ilham minta ditemani polisi? 'Anak tersebut menulis surat yang diberikan kepada gurunya, dengan alasan tidak pernah diambil oleh Bapaknya,' demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Bagaimana cara akses hotline Rim Polri? Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan hal yang belum diketahui dengan mengakses nomor 1500 598 dan 021 8060 2198 yang akan tersambung ke call center Hotline Rim Polri.
"Kami tidak tahu apa yang akan dilaporkan pihak bersangkutan akan seperti apa. Dan dalam hal ini, mekanismenya (pelaporan) ada sendiri. Biasanya dalam konteks hubungan antar negara, dan hanya negara yang bisa angkat isu di tingkat ini," jelas Arrmanatha, saat ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (18/5).
Sementara itu, Kemlu tidak memiliki wewenang untuk memata-matai warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Namun, pengecualian terjadi jika ada permintaan dari institusi di Indonesia untuk memata-matai WNI tersebut.
"Perwakilan kita di luar negeri dalam hal ini KBRI tidak memiliki wewenang untuk mengintil WNI, dalam hal ini ada pengecualian jika ada permintaan institusi Indonesia, baru akan kita lakukan. Namun, kita mengintai secara umumnya saja," ujarnya.
Kemlu juga berwenang untuk memulangkan WNI buron jika ada permintaan dari dalam negeri. Namun, untuk penangkapan dan sebagainya, Arrmanatha menyarankan pihak Polri untuk meminta bantuan dari Interpol.
"Polisi mungkin bisa minta bantuan Interpol, nanti polisi di sana menangkap dan menahan yang bersangkutan, dan kami bisa memulangkannya," imbuhnya.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini menolak diperiksa kepolisian atas sejumlah kasus yang menjeratnya. Bahkan, Rizieq akan membawa kasusnya itu ke mahkamah internasional.
"Ada pengacara internasional yang menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Beliau juga sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata pengacara Rizieq Kapitra Ampera.
Menurut Kapitra, Rizieq sudah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia.
Rizieq, kata Kapitra, tidak akan hadir dalam pemanggilan kepolisian. Rizieq menuding ada agenda politik di balik kasus yang menjeratnya.
"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun, ini bentuk perlawanan karena ini (kasus percakapan seks) bermuatan politik," kata Kapitra. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaPrabowo sebelumnya sempat mengungkapkan akan mengirim pasukan perdamaian ke Gaza.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di Palestina, mendesak penangguhan keanggotaan Israel di PBB.
Baca SelengkapnyaRetno menyebut pengiriman pasukan perdamaian ini dilakukan usai adanya gencatan senjata
Baca SelengkapnyaTugas Kemenlu melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk dari kejahatan judi online
Baca SelengkapnyaUNHCR memiliki tanggung jawab dalam perlindungan pengungsi di dunia.
Baca SelengkapnyaSebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca Selengkapnya