Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan
Sebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.
Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menindaklanjuti informasi buronan Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja dan sudah berganti kewarganegaraan. Divhubinter Polri akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), interpol dan otoritas Kamboja dalam menindaklanjuti informasi tersebut. "Kami akan tindaklanjuti," kata Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).
Krishna menjelaskan proses penyelidikan keberadaan Harun dilakukan dengan mulai menyelidiki temuan informasi tersebut ke pihak otoritas terkait lainnya.
"Kerja sama dengan KPK Interpol, serta otoritas di Kamboja," ujar dia.
Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buronan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.
Pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.
This is source 2
Strategi Polri Buru Harun Masiku
Terkait buronan yang kabur ke luar negeri ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2), menyampaikan sedang membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap buronan. "Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema 'police to police'," kata Sigit.
Hal tersebut disampaikan Kapolri menanggapi perintah Presiden Joko Widodo untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.
"Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," tambah Kapolri.
Kapolri menyebut skema tersebut memungkinkan adanya kerja sama "police to police" sehingga penangkapan buron dapat lebih cepat.
"Ini untuk membantu kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada dengan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bisa diberikan," ungkap Kapolri.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Suap diberikan kepada komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun.
Saat itu, Harun Masiku yang dianggap sebagai saksi kunci keterlibatan sejumlah tokoh penting berhasil lolos dari penangkapan. KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol). Namun hingga kini, Harun Masiku belum ditemukan.