Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusia Denda Google Rp5,5 Triliun karena Konten Ilegal

Rusia Denda Google Rp5,5 Triliun karena Konten Ilegal Ilustrasi Google. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Rusia menjatuhkan denda senilai 21,1 miliar rubel atau setara Rp 5,5 triliun pada Google karena gagal membatasi akses "terlarang" terkait perang di Ukraina dan konten lainnya.

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor mengatakan informasi yang ditayangkan Google termasuk apa yang disebut laporan "palsu" mendiskreditkan militer Rusia dan mendorong orang untuk melakukan protes.

Roskomnadzor menyebut Google sebagai pelanggar hukum "sistematis", dikutip dari BBC, Selasa (19/7). Google belum menanggapi hal ini.

Anak perusahaan Google di Rusia mengumumkan bangkrut bulan lalu. Pengumuman ini disampaikan setelah otoritas Rusia menyita rekening bank perusahaan tersebut sehingga memungkinkan otoritas Rusia mengambil alih 7,2 miliar rubel yang telah diperintahkan untuk dibayar oleh Google untuk alasan yang sama tahun lalu.

Denda yang diumumkan pada Senin ini, yang dihitung sebagai bagian dari pendapatan lokal perusahaan, merupakan sanksi terberat yang pernah dikenakan pada perusahaan teknologi di Rusia, menurut media pemerintah.

Upaya pemerintah Rusia untuk membatasi media sosial dan situs berita lainnya meningkat sejak invasi di Ukraina pada 24 Februari lalu. Moskow juga mengesahkan undang-undang terkait penyebaran informasi "palsu" terkait perang Rusia-Ukraina dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Benarkah Google Bakal Berhenti Beroperasi di Indonesia Buntut Boikot Israel? Cek Faktanya
Benarkah Google Bakal Berhenti Beroperasi di Indonesia Buntut Boikot Israel? Cek Faktanya

Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Bantah Sindiran Anies, Airlangga Tegaskan Indonesia Dianggap Leader Negara di Selatan
Bantah Sindiran Anies, Airlangga Tegaskan Indonesia Dianggap Leader Negara di Selatan

Presiden Jokowi bahkan melawat langsung untuk mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi

Saat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.

Baca Selengkapnya
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.

Baca Selengkapnya
Google PHK Ratusan Karyawan, Pekerjaannya Digantikan Kecerdasan Buatan
Google PHK Ratusan Karyawan, Pekerjaannya Digantikan Kecerdasan Buatan

PHK kali ini merupakan pengurangan karyawan terbesar yang memang sudah direncanakan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan

Pemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya