Sidang lanjutan Siti Aisyah dikawal 200 polisi dan militer Malaysia
Merdeka.com - Tersangka pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam, disidang hari ini, Jumat (28/7) di Pengadilan Tinggi Malaysia. Sidang kali ini hanya mendengarkan penyampaian bukti dari jaksa.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menuturkan, Siti Aisyah menjalani persidangan didampingi pengacara dan timnya yang berjumlah tujuh orang. Persidangan pun hanya berlangsung selama 20 menit.
"Sidang dilakukan pukul 09.40 tadi pagi waktu setempat dan berlangsung sebentar, hanya 20 menit," kata Arrmanatha saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
"Tadi jaksa menyampaikan bukti ke pengadilan. Bukti tersebut yang akan dipelajari pengacara Siti Aisyah," lanjut dia.
Sidang ini akan dilanjutkan pada 2 Oktober mendatang. Arrmanatha menuturkan akan lebih banyak bukti yang dibeberkan jaksa.
Dilansir dari Channel News Asia, dalam sidang mendatang akan dihadirkan sekitar 30 hingga 40 saksi dari jaksa. Arrmanatha menuturkan nantinya dari bukti yang dibeberkan, Siti Aisyah akan memberikan pembelaan.
Persidangan Siti Aisyah kali ini dijaga 200 petugas kepolisian di luar Pengadilan Tinggi di Sham Alam, termasuk di dalamnya pasukan angkatan bersenjata.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong-nam pada Februari lalu. Kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu tewas saat akan kembali ke Makau di Bandara Internasional Kuala Lumpur. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca Selengkapnya