Uni Eropa Izinkan Pil Covid-19 Pfizer untuk Penggunaan Darurat
Merdeka.com - Badan pengawas obat Uni Eropa (EMA) pada Kamis mengizinkan sejumlah negara anggotanya menggunakan pil Covid baru buatan Pfizer menjelang persetujuan formalnya, sebagai langkah darurat untuk menghentikan gelombang Omicron.
Pil buatan perusahaan farmasi raksasa Amerika Serikat itu dipuji sebagai terobosan karena tidak perlu diinjeksi sehingga lebih mudah diakses masyarakat.
Pekan ini Pfizer menyampaikan, pil yang dinamai Paxlovid itu mengurangi potensi rawat inap dan kematian pada orang-orang yang rentan sampai 90 persen.
-
Mengapa obat ini dikembangkan? Kehilangan gigi sering kali menjadi masalah bagi orang-orang yang mengidap kondisi ini, mulai dari masalah penampilan hingga masalah fungsional, seperti berkurangnya kemampuan menggigit.
-
Siapa yang mengembangkan obat ini? Ahli biologi molekuler dan dokter gigi, Takahashi Katsu, telah mengembangkan obat sejenis ini untuk pertama kalinya setelah bekerja dalam bidang regenarasi gigi selama 20 tahun.
-
Kapan obat ini diharapkan bisa digunakan? Jika hasilnya menunjukkan positif, maka obat ini diharapkan dapat diberikan izin diproduksi, dan dapat digunakan untuk para orang dewasa yang kehilangan gigi, pada tahun 2030 mendatang.
-
Mengapa Covid-19 menjadi pandemi global? Pandemi Covid-19 telah menjadi salah satu peristiwa paling berdampak di abad ke-21. Penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru ini telah menginfeksi lebih dari 200 juta orang dan menewaskan lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia.
-
Mengapa Amerika Serikat mulai memproduksi penisilin secara massal? Ilmuwan Skotlandia Alexander Fleming menemukan penisilin pada tahun 1928, namun baru pada Perang Dunia II Amerika Serikat mulai memproduksinya secara massal sebagai pengobatan medis.Pembuatan penisilin untuk tentara merupakan prioritas utama Departemen Perang AS, yang dalam salah satu posternya menyebut upaya tersebut sebagai 'perlombaan melawan kematian'.
-
Kenapa vaksin Mpox diizinkan di Indonesia? Penggunaan vaksin Mpox di Indonesia kini telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, yang menunjukkan bahwa vaksin ini aman dan dapat digunakan dalam kondisi darurat kesehatan.
"Obat tersebut, yang belum diotorisasi di Uni Eropa, bisa digunakan untuk mengobati orang dewasa dengan Covid-19 yang tidak memerlukan bantuan oksigen dan yang risikonya untuk terkena penyakit parah meningkat," jelas EMA dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Jumat (17/12).
"EMA menerbitkan saran ini untuk mendukung otoritas nasional yang mungkin memutuskan kemungkinan penggunaan awal obat ini, misalnya dalam pengaturan penggunaan darurat, mengingat meningkatnya tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19 di seluruh UE."
CEO Pfizer, Albert Bourla mengatakan keputusan ini memperkuat data pihaknya terkait Paxlovid dalam pengobatan orang dewasa berisiko tinggi yang didiagnosis Covid-19.
"Jika diizinkan, Paxlovid berpotensi untuk membantu menyelamatkan nyawa dan mengurangi rawat inap," jelasnya dalam sebuah pernyataan.
EMA yang berbasis di Amsterdam menyampaikan, pil Pfizer ini harus diminum secepatnya setelah diagnosis dan dalam waktu lima hari sejak awal gejala, di mana pengobatan bisa berlangsung selama lima hari.
Kemungkinan efek samping yaitu perubahan rasa, diare, dan muntah. Ibu hamil tidak disarankan mengonsumsi obat ini.
EMA mengatakan pihaknya juga meluncurkan "tinjauan bergulir" pil Pfizer yang dapat mengarah pada persetujuan penuh dalam beberapa bulan.
Pil Covid buatan Merck mendapatkan persetujuan penggunaan darurat dari EMA pada November lalu. Pil ini telah mendapat izin di Inggris dan sedang dalam proses persetujuan di AS.
Denmark pada Kamis menjadi negara Uni Eropa pertama yang menyetujui penggunaan pil Merck.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaVarian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan BMN ini digunakan untuk usaha yang lebih produktif.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Obat Eropa juga telah melarang peredaran vaksin ini.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pandangan yang berbeda, membuat regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait BPA baru bisa diresmikan tahun ini.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaWHO menaikkan status Mpox menjadi darurat kesehatan pada 14 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMohammad Syahril, melanjutkan, varian Covid Eris termasuk ke dalam kelompok varian XBB, yang merupakan 'anakan' atau turunannya varian Omicron.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca Selengkapnya