Sejumlah PNS DKI melakukan aktivitas bekerja seperti biasa usai cuti bersama di kantor Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (22/7). Hari pertama bekerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI PNS mulai menjalankan aktivitas kerja seperti biasa.
Hari pertama bekerja usai cuti Lebaran, PNS DKI kembali beraktivitas
Pemprov DKI
Dua orang PNS DKI tengah sibuk bekerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
Suasana salah satu ruang kerja yang terlihat dihadiri para PNS DKI yang sudah memulai beraktivitas di Gedung Balai Kota.
Sejumlah PNS melakukan aktivitas bekerja seperti biasa di kantor Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (22/7).
Sejumlah PNS melakukan aktivitas bekerja seperti biasa di kantor Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (22/7).
Sejumlah PNS melakukan aktivitas bekerja seperti biasa di kantor Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (22/7). Usai libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI PNS mulai bekerja seperti biasa.
Sejumlah PNS melakukan aktivitas bekerja seperti biasa di kantor Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (22/7).
Sejumlah PNS melakukan aktivitas bekerja seperti biasa di kantor Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (22/7).
Elon Musk mengungkapkan kritik terhadap pegawai pemerintah melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaPuluhan PNS Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui liburan ke Thailand.
Baca SelengkapnyaSelama masa aktif menjabat, peserta memiliki kewajiban membayar iuran sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI merilis informasi peringatan kewaspadaan bencana tanah longsor di wilayah Jakarta bulan November 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, membuka usaha dapat memberikan penghasilan berlipat dibanding ASN dengan gaji standar.
Baca SelengkapnyaDisatu sisi juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi lampu dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaAdapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaUntuk cuti sakit yang lebih dari satu hari, PNS diwajibkan untuk membuat permohonan secara tertulis kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca SelengkapnyaPemerintah Hong Kong akan memberlakukan pembatasan penggunaan aplikasi WhatsApp bagi pegawai negeri sipil saat menggunakan komputer.
Baca SelengkapnyaTeguh bilang, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah untuk mengantisipasi banjir.
Baca Selengkapnya