Jelang Akhir Tahun 2024, Prabowo Masih Belum Kasih Instruksi Pemindahan PNS ke IKN
Kementerian PANRB kini masih harus menunggu penataan struktur organisasi di seluruh 48 kementerian Kabinet Merah Putih rampung.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal menata ulang daftar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah pusat yang akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, proses itu masih menunggu proses penataan kementerian baru di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran selesai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengatakan, dirinya sejauh ini belum mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto, kapan pada aparatur sipil negara (ASN) akan mulai berpindah ke IKN.
"Saya sendiri belum mendapatkan arahan dari bapak Presiden kapan akan berpindah. Tetapi concern bapak Presiden itu adalah, bahwa nanti perpindahan ke IKN itu ketika ada trias politica (eksekutif, legislatif, yudikatif) itu juga sudah siap secara keseluruhan," jelasnya di Jakarta, Selasa (10/12).
Rini menyebut, Kementerian PANRB kini masih harus menunggu penataan struktur organisasi di seluruh 48 kementerian Kabinet Merah Putih rampung. Sehingga, pihaknya bisa mencatat siapa saja PNS yang bakal pindah ke ibu kota baru di fase-fase awal.
"Kita masih menunggu seperti apa, tapi tentunya kita harus tetap menghitung. Dulu nama-namanya kan sudah ada di masing-masing kementerian, sekarang kan berubah lagi. Kita harus tanya lagi," ungkap dia.
"Kalau dulu kan kita sudah memetakan dengan kabinet yang 34. Formasinya juga dengan kementerian yang jumlahnya 34. Sekarang kan banyak yang terpisah-pisah, ada yang satu kementerian jadi dua, ada yang menjadi tiga. Saya tidak mau mengganggu dulu, biar mereka melakukan konsolidasi internal dulu," sambungnya.
Selain itu, ia juga tidak mau mengganggu proses internal di masing-masing kementerian. Lantaran Prabowo sudah memberi arahan kepada beberapa instansi pemerintah, untuk cepat-cepat melaksanakan sejumlah program prioritas
"Jadi kita sampaikan, biar para menteri mengkomunikasikan dulu, kan formasinya juga pasti akan berubah. Setelah itu, mereka sudah stable, kita akan masuk lagi," pungkas Rini.
Target Kepala Otorita IKN
Sebelumnya, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dimulai tahun 2025.
Saat menyambangi Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), pria yang juga dikenal dengan sapaan Pak Bas ini menyebut pemindahan ASN dilakukan sebanyak dua termin.
"Kemudian apa programnya ke depan, sesuai dengan perintah Presiden pak Prabowo. Timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. Tahun 2025 saya sudah koordinasi dengan Menpan (Rini Widyantini) tentang kepastian kepindahan awal dari ASN," kata pak Bas, Senin (18/11).
Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menargetkan, ekosistem IKN untuk kegiatan pemerintahan pusat bisa rampung pada Desember 2024. Mulai dari perkantoran hingga restoran dan tempat hiburan.
"Kalau itu emang jadi, apa yang harus dilakukan, ekosistem pada 2025. Semua perkantoran sudah akan selesai mulai Desember, hunian 47 tower sudah akan selesai, sudah siap semua," ujarnya.
"Ekosistem kotanya di bawah Kemenko sudah banyak gerai-gerai yang buka, selain Excelso yang sekarang, itu sudah ada beberapa, rumah makan juga," Basuki menambahkan.
Namun, Basuki masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terkait jadwal pasti kapan ASN bisa mulai berpindah ke IKN di tahun depan.
"Bertahap kan. Saya harus melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya," ungkap dia.
Sementara untuk tahap kedua di 2028, pembangunan IKN akan difokuskan untuk pembangunan ekosistem bagi lembaga yudikatif dan legislatif. Semisal Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga DPR dan MPR.
"Saya minta arahan beliau (Menteri PPN/Kepala Bappenas), sampai dengan 2028 untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, termasuk huniannya sesuai perintah bapak Presiden yang saya harus selesaikan," tutur Basuki.