Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir memberikan keterangan kepada media usai menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (29/11). Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan kerjasama kedua lembaga terkait pencegahan korupsi.
Sambangi KPK, Menristekdikti Bicarakan Pencegahan Korupsi
KPK
Menristekdikti Mohamad Nasir memberikan keterangan kepada media usai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (29/11).
Menristekdikti Mohamad Nasir memberikan keterangan kepada media usai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (29/11).
Menristekdikti Mohamad Nasir memberikan keterangan kepada media usai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (29/11).
Menristekdikti Mohamad Nasir memasuki mobil seusai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (29/11).
Menristekdikti Mohamad Nasir menyapa awak media dari dalam mobilnya saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11).
Setyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaPerda No. 1 Tahun 2024 Jakarta mengubah tarif pajak progresif kendaraan, ini yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca Selengkapnya