Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana (kiri) dan Mantan Kasatker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, M Fauzi (kanan) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (01/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus suap.
KPK Periksa Direktur Pemasaran PTPN III dan Eks Kasatker PJPA BWS Sumatera VII
KPK
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana dan Mantan Kasatker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, M Fauzi berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (01/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus suap.
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana dan Mantan Kasatker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, M Fauzi berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (01/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus suap.
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana dan Mantan Kasatker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, M Fauzi berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (01/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus suap.
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana dan Mantan Kasatker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, M Fauzi berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (01/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus suap.
Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaSetyo mengatakan bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini merupakan utang yang harus dilunasi
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca Selengkapnya