Pengusaha Chandry Suanda alias Afung penyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (06/11/2019). Afung diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait suap izin impor produk hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
KPK Periksa Tersangka Suap Chandry Suanda
KPK
Pengusaha Chandry Suanda alias Afung penyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (06/11/2019).
Pengusaha Chandry Suanda alias Afung penyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (06/11/2019).
Pengusaha Chandry Suanda alias Afung penyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (06/11/2019).
Pengusaha Chandry Suanda alias Afung penyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (06/11/2019).
Pengusaha Chandry Suanda alias Afung penyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (06/11/2019).
Afung diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait suap izin impor produk hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
KPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya