Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar perkara hasil eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Koko Jiang alias Kokos Leo Lim di Gedung Jaksa Agung, Jakarta, Jumat (15/11). Barang bukti uang dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam hal PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000.
Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara
Kasus korupsi
Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan barang bukti uang miliaran rupiah saat gelar perkara terpidana Koko Jiang alias Kokos Leo Lim di Gedung Jaksa Agung, Jakarta, Jumat (15/11).
Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap saat akan menggelar perkara hasil eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Koko Jiang alias Kokos Leo Lim di Gedung Jaksa Agung, Jakarta, Jumat (15/11).
Tumpukan barang bukti uang miliaran rupiah dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam hal PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000.
Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi stafnya menunjukkan barang bukti uang miliaran rupiah saat gelar perkara terpidana Koko Jiang alias Kokos Leo Lim di Gedung Jaksa Agung, Jakarta, Jumat (15/11).
Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDelapan orang ini dijerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.
Baca SelengkapnyaPadahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaBukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.
Baca SelengkapnyaKejagung langsung menahan Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaSekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu.
Baca SelengkapnyaSelain Tim, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya