Polda Jatim Tahan Sekda Jember Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard
Sekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember berinisial HS. HS terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bilboard.
Ia ditahan setelah sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan terkait penahanan seorang pejabat Pemkab Jember tersebut.
"Iya benar. Nanti akan dijelaskan oleh Bid Humas," jelasnya, Sabtu (2/11).
Disinggung soal materi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekda HS, ia enggan menjelaskan lebih detail. Namun, ia tidak membantah saat dikonfirmasi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Billboard.
"Iya benar (korupsi pengadaan billboard)," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, Sekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu. Usai diperiksa, ia langsung ditahan oleh penyidik.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bukan saat menjabat sebagai Sekda. Namun, dugaan korupsi ini dilakukan HS saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.