Direktorat Jenderal Bea Cukai berkerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan BNN menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional jenis sabu dan ekstasi di Dumai dan Batam, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas
Kasus Narkoba
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dengan total tangkapan 29,5 kilogram sabu dan 23 ribu butir pil ekstasi.
Selain barang bukti, petugas juga menangkap empat orang tersangka dalam rilis tersebut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga melakukan penindakan terhadap penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia.
Diketahui ada sebanyak 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut 8 truk tronton yang ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai saat mengamankan barang bukti penyelundupan narkoba jaringan internasional jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Gatot, dari informasi awal yang dia peroleh bahwa handphone yang dibeli warga Tangerang di Malaysia itu telah aktif.
Baca SelengkapnyaSudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaAndrew Andika telah menyelesaikan rehabilitasi selama sebulan akibat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya