Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla dan Waketum MUI KH Muhyiddin Junaedi dan jajaran menunjukkan surat Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah salat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19.
MUI Rilis Fatwa Terkait Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19
MUI
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla dan Waketum MUI KH Muhyiddin Junaedi dan jajaran saat menghadiri rapat terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah salat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla saat menghadiri rapat terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah salat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla dan Waketum MUI KH Muhyiddin Junaedi dan jajaran saat menghadiri rapat terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah salat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19.
Suasana rapat terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah salat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla dan Waketum MUI KH Muhyiddin Junaedi dan jajaran saat menghadiri rapat terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah salat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19.
Suasana rapat terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah salat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19.
Dari kubu Agung Laksono menilai, ada yang janggal dalam proses di Munas. Ia kemudian membuat Munas tandingan.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto ingin adanya perubahan sistem politik dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, dengan sistem ini bisa menghemat uang negara
Baca SelengkapnyaAgung juga merespons Jusuf Kalla usai dirinya dicap ilegal dan melakukan pengkhianatan
Baca Selengkapnya"Humor diberikan saat berdakwah harus yang bernilai tinggi, berbudaya dan mengedepankan etika. Tidak boleh asal membuat orang tertawa"
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal itu tidak mencerminkan nilai-nilai partai Golkar.
Baca SelengkapnyaJK menyebut Agung Laksono 'hobi' memecah belah. Ia menyinggung Kosgoro usungan Agung Laksono untuk memecah belah Golkar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham bicara mengenai kisruh di Palang Merah Indonesia (PMI) antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaPerselisihan antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono membuat suasana Munas PMI ke-22 semakin tegang. Lalu, berapa gaji yang diterima oleh Ketua PMI?
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla terpilih kembali menjadi Ketua PMI untuk periode 2024-2029, meskipun pemilihan tersebut mengalami konflik terkait dualisme kepemimpinan.
Baca Selengkapnyasalah seorang ibu meminta kepada Jusuf Kalla agar diberikan hunian
Baca SelengkapnyaJK menghampiri korban terdampak sambil memperhatikan kondisi mereka satu per satu.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran yang berlokasi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12) siang.
Baca Selengkapnya