Anggota DPRD Muara Enim digiring petugas ketika ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 10 Anggota DPRD Muara Enim ditahan terkait suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
10 Anggota DPRD Muara Enim Ditahan KPK
Muara Enim
Anggota DPRD Muara Enim digiring petugas ketika ditahan KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 10 Anggota DPRD Muara Enim ditahan terkait suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Anggota DPRD Muara Enim ditampilkan dalam rilis ketika ditahan KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 10 Anggota DPRD Muara Enim ditahan terkait suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait penahanan 10 anggota DPRD Muara Enim di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 10 Anggota DPRD Muara Enim ditahan terkait suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Anggota DPRD Muara Enim ditampilkan dalam rilis ketika ditahan KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 10 Anggota DPRD Muara Enim ditahan terkait suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Anggota DPRD Muara Enim ditampilkan dalam rilis ketika ditahan KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 10 Anggota DPRD Muara Enim ditahan terkait suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca Selengkapnya