Terdakwa Kuat Maruf saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ekspresi Kuat Maruf Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo
Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri untuk kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum mengungkap Kuat Maruf telah berinisiatif menyimpan pisau di tas selempangnya untuk berjaga-jaga dari perlawanan Brigadir J.
Menurut jaksa dia menyimpan pisau itu untuk digunakan jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan saat ditembak mati.
Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf.
Tim kuasa hukum memberikan laporan saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf.
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mahfud MD bongkar pejabat TNI-Polri yang jadi bekingan kejahatan.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaSebanyak enam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan, dengan gaji pokok mencapai Rp5,8 juta setiap bulan.
Baca SelengkapnyaEnam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan.
Baca SelengkapnyaAda enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.
Baca SelengkapnyaKombes Budhi Herdi dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri
Baca SelengkapnyaKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengakui institusi Bhayangkara sempat mengalami kemerosotan setelah diterpa banyak cobaan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo telah resmi dipenjara seumur hidup dan rumah pribadinya pun kosong, begini penampakannya.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Irjen Herry Heryawan anak buah Ferdy Sambo lulus S2 di STIK.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat cinta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk anaknya yang dokter.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya