Pendukung Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pendukung Bharada E lagi-lagi menunjukkan kesetiaannya. Mereka kembali hadir di ruang sidang. Kali ini untuk menemani Bharada E membacakan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.
Potret Kesetiaan Pendukung Temani Bharada E Bacakan Pembelaan
Bharada Eliezer
Pendukung Bharada E saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pendukung Bharada E lagi-lagi menunjukkan kesetiaannya. Mereka kembali hadir di ruang sidang. Kali ini untuk menemani Bharada E membacakan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.
Pendukung Bharada E saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pendukung Bharada E lagi-lagi menunjukkan kesetiaannya. Mereka kembali hadir di ruang sidang. Kali ini untuk menemani Bharada E membacakan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.
Pendukung Bharada E saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pendukung Bharada E lagi-lagi menunjukkan kesetiaannya. Mereka kembali hadir di ruang sidang. Kali ini untuk menemani Bharada E membacakan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.
Pendukung Bharada E saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pendukung Bharada E lagi-lagi menunjukkan kesetiaannya. Mereka kembali hadir di ruang sidang. Kali ini untuk menemani Bharada E membacakan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.
Pendukung Bharada E saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pendukung Bharada E lagi-lagi menunjukkan kesetiaannya. Mereka kembali hadir di ruang sidang. Kali ini untuk menemani Bharada E membacakan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.
Mahfud MD bongkar pejabat TNI-Polri yang jadi bekingan kejahatan.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaSebanyak enam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan, dengan gaji pokok mencapai Rp5,8 juta setiap bulan.
Baca SelengkapnyaEnam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan.
Baca SelengkapnyaAda enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.
Baca SelengkapnyaKombes Budhi Herdi dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri
Baca SelengkapnyaKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengakui institusi Bhayangkara sempat mengalami kemerosotan setelah diterpa banyak cobaan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo telah resmi dipenjara seumur hidup dan rumah pribadinya pun kosong, begini penampakannya.
Baca SelengkapnyaBharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaBharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Irjen Herry Heryawan anak buah Ferdy Sambo lulus S2 di STIK.
Baca Selengkapnya