Terdakwa Irfan Widyanto memeluk kedua orang tuanya seusai menjalani sidang pembacaan putusan dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dengan denda 10 juta subsider 3 bulan penjara.
Divonis 10 Bulan Penjara, Tangis Irfan Widyanto Pecah di Pelukan Orang Tua
Ferdy Sambo
Meski sempat tersenyum, Irfan Widyanto tak kuasa menahan tangisnya seusai dijatuhi vonis 10 bulan penjara.
Tangis Irfan kian pecah ketika berada di pelukan orang tuanya yang hadir langsung di ruang sidang.
Peraih Adhi Makayasa juga bersujud di kaki orang tuanya seusai dijatuhi vonis.
Vonis kepada Irfan ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama satu tahun penjara.
Dalam putusannya, Irfan juga disebutkan terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengganggu sistem elektronik.
Irfan Widyanto memeluk istrinya seusai dijatuhi vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mahfud MD bongkar pejabat TNI-Polri yang jadi bekingan kejahatan.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaSebanyak enam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan, dengan gaji pokok mencapai Rp5,8 juta setiap bulan.
Baca SelengkapnyaEnam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan.
Baca SelengkapnyaAda enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.
Baca SelengkapnyaKombes Budhi Herdi dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri
Baca SelengkapnyaKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengakui institusi Bhayangkara sempat mengalami kemerosotan setelah diterpa banyak cobaan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo telah resmi dipenjara seumur hidup dan rumah pribadinya pun kosong, begini penampakannya.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Irjen Herry Heryawan anak buah Ferdy Sambo lulus S2 di STIK.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat cinta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk anaknya yang dokter.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya