Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang vonis perkara peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa pada Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatera Barat itu sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Senyum Tipis Teddy Minahasa Jelang Sidang Vonis Kasus Narkoba
Teddy Minahasa Ditangkap
Pantauan merdeka.com di lokasi, Selasa (9/5), Teddy tiba di pengadilan dengan mengenakan batik lengan panjang dipadu celana hitam.
Tak tampak ada ketegangan di wajah Teddy. Sesekali senyum tipis menghiasi raut wajahnya.
Kedatangan Teddy tiba lebih awal dari majelis hakim. Dia langsung sempat menduduki kursi terdakwa. Sesekali, dia tampak mengobrol dengan jaksa dengan wajah santainya.
Kemudian, berpindah ke kursi barisan kuasa hukumnya. Teddy juga tampak berbincang dengan kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, PN Jakarta Barat telah menggelar kembali sidang perkara narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Pada agenda kali ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis Jenderal bintang dua itu usai sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga hingga membacakan replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum.
"Jadwal sidang Teddy Minahasa, Selasa (9/5) pukul 09.00 WIB pembacaan putusan majelis hakim," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip, Selasa (9/5).
Teddy Minahasa duduk di kursi terdakwa saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Teddy Minahasa duduk di kursi terdakwa saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaAndrew Andika telah menyelesaikan rehabilitasi selama sebulan akibat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPolisi mendapat laporan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Baca SelengkapnyaBisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Baca Selengkapnya