Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Penahanan dilakukan usai Dadan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, tersangka Dadan Tri Yudianto akan ditahan selama 20 hari pertama.
Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto akan menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK Kavling C1.
Di sana ia akan mendekam di dalam sel tahanan sampai tanggal 25 Juni 2023.
Penahanan tersebut dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK, terhitung sejak tanggal 6 Juni.
Setyo mengatakan bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini merupakan utang yang harus dilunasi
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca Selengkapnya