Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng saat dimintai keterangan wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (11/10). Andi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor dengan kerugian negara pada proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar.
Andi Mallarangeng saat batal ditahan usai diperiksa KPK
Kasus hambalang
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng tersenyum saat usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (11/10). Andi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor dengan kerugian negara pada proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng saat dimintai keterangan wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (11/10). Andi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor dengan kerugian negara pada proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng tersenyum saat usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (11/10). Andi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor dengan kerugian negara pada proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng saat dimintai keterangan wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (11/10). Andi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor dengan kerugian negara pada proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng saat dimintai keterangan wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (11/10). Andi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor dengan kerugian negara pada proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar.
Mahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan kebebasan serta aspirasi masyarakat memang harus dilindungi oleh semua pihak, termasuk institusi pemerintah
Baca SelengkapnyaKebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan diduga karena korsleting listrik.
Baca SelengkapnyaPramono akan mendorong kegiatan olahraga yang melibatkan banyak warga.
Baca SelengkapnyaAngka kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu tidak pernah dijadikan bukti hukum dalam sidang.
Baca SelengkapnyaBanjir juga dipicu peningkatan debit air di sepanjang aliran sungai atau Tukad Mati di wilayah Kelurahan Legian dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pungli yang meminta uang Rp850 ribu untuk menunjukkan jalur alternatif Puncak.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga lantang menyuarakan terkait banyak negara Islam yang tengah berkonflik
Baca SelengkapnyaGubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Mathla'ul Anwar
Baca SelengkapnyaYenny meminta agar kepolisian memperbaiki kinerja mereka agar tidak mudah mengeluarkan tembakan
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan, para koruptor dapat mengembalikan uang secara diam-diam
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun terlalu berisiko apalagi jika pengembalian dilakukan diam-diam
Baca Selengkapnya