Algojo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Besar saat mengeksekusi satu dari tujuh pelaku judi di halaman Masjid Al Munawarah, Jantho, Aceh, Jumat (5/12). Sebanyak 7 pelaku judi mendapatkan hukuman cambuk antara 6 sampai dengan 9 kali karena terbukti melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir.
Ketahuan judi, 7 pria Aceh dihukum cambuk di depan umum
Aceh
Salah satu pelaku judi saat bersiap dihukum cambuk yang dilakukan di hadapan umum.
Salah satu pelaku judi saat bersiap dihukum cambuk.
Salah satu pelaku judi saat menerima hukum cambuk.
Salah satu pelaku judi saat menerima hukum cambuk.
Salah satu pelaku judi saat menerima hukum cambuk.
Salah satu pelaku judi saat menerima hukum cambuk.
Acara lotere ini disiarkan langsung di YouTube dalam bahasa Arab dan Inggris.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengataan dalam undang-undang juga melarang perjudian sehingga tidak bisa membangun kasino di Bali.
Baca SelengkapnyaPenonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Total 17 Orang dan Nilai Transaksi Rp111 Juta
Baca SelengkapnyaMeskipun ilegal di dalam negeri, banyak warga Indonesia tergoda untuk berpartisipasi dalam berbagai permainan judi yang tersedia secara daring atau online.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Adelson dan keluarganya mengendalikan lebih dari separuh kerajaan perjudian yang terdaftar di Bursa Efek New York.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaIni merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta warga yang menemukan kasus perjudian diharapkan lapor ke pihak berwajib untuk segera dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya