HIPMI Usul Kasino Kelas Internasional Ada di Bali, Ini Respons Tegas Pemprov
Pemprov Bali mengataan dalam undang-undang juga melarang perjudian sehingga tidak bisa membangun kasino di Bali.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan pembangunan kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.
Ia menilai, pembangunan tempat judi di Bali sangat dibutuhkan karena Pulau Dewata hari ini ini memiliki beberapa masalah. Harapannya bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, yang saat ini hanya Rp 4 triliun per tahun.
"Memang sekarang sangat dibutuhkan (pembangunan kasino). Karena PAD (Bali) sekitar Rp4 triliun dan masalah Bali ada beberapa. Salah satunya, pengolahan sampah saja kan kita membutuhkan sekitar Rp3 triliun untuk mengelola sampah 100 persen yang dihasilkan sampah di Bali ini," kata Bagus Pratiksa, saat dikonfirmasi Senin (5/8).
Menurutnya, dengan adanya kasino, Bali bisa seperti di Singapura dan berpotensi menambah PAD Bali sekitar Rp12 hingga Rp13 triliun per tahun.
"Kalau kita mengacu kepada Singapura, potensi pendapatan PAD yang akan diterima Bali itu bisa sampai Rp 12 dan Rp13 triliun per tahunnya. Itu, baru sisi perjudiannya saja belum kita ngomong hotel, restoran dan juga ekonomi di sekitar (kasino) dan juga pajak pajak dari pegawai-pegawai yang bekerja di kasino tentunya," katanya.
Dia juga yakin pembangunan kasino di Bali bertaraf internasional bisa mengundang turis asing berkualitas datang ke Bali.
Untuk lokasinya, dia mengusulkan di area tertentu seperti Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) seperti di Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Klukung atau Bangli Sehingga ada pemerataan perekonomian.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun merespon soal usulan pembangunan tempat judi atau kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.
Pemayun menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak ada rencana membangun kasino di Bali, Alasannya, Bali merupakan pariwisata yang berbasis budaya.
"Yang jelas memang kita ini basisnya budaya. Sehingga, pariwisata yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak atau apa ini, pariwisata budaya titik, iya kan," kata dia, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (5/8).
Selain itu, dalam undang-undang juga melarang perjudian jadi tidak bisa membangun kasino di Bali.