Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tengah menggodok kebijakan moratorium pembangunan hotel dan menghentikan konversi lahan pertanian menjadi komersial. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pariwisata di sejumlah destinasi wisata Indonesia termasuk di wilayah Bali Selatan.
“Kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan nyaman khususnya di beberapa destinasi di Indonesia,” kata Sandiaga di sela Konferensi Internasional Kualitas Pariwisata (IQTC) Ke-1 di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (30/8).
Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan. Namun Sandiaga enggan membeberkan rincian terkait rancangan kebijakan itu karena sedang disiapkan.
Meski demikian dia memastikan rancangan kebijakan itu rampung dalam beberapa hari mendatang. Setelah it selanjutnya dibahas di rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
“Bersama Bapak Presiden untuk diputuskan sebagai langkah konkret untuk bisa memastikan pariwisata Indonesia berkualitas, bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” kata Sandiaga seperti dilansir dari Antara.
Kaji Ulang Pariwisata Bali
Sandiaga menekankan nantinya kebijakan itu diterapkan di destinasi wisata tertentu yang dinilai sudah padat dan menimbulkan kejenuhan.
Sandiaga juga berencana membedah kembali titik tertentu di kawasan Bali Selatan yakni di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita).
“Sarbagita yang akan kami fokuskan tapi tentunya harus kami bedah lagi karena tidak seluruh Bali selatan ini sama, mungkin Badung beda sama Tabanan, nanti akan kami formulasikan,” imbuhnya.
Sandiaga juga menjelaskan kebijakan itu tidak kontradiktif dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang tiap tahun meningkat, pada 2024 ini mencapai 14 juta. Alasannya karena dia akan melakukan evaluasi setiap tiga hingga enam bulan apabila kebijakan itu diterapkan.
“Gas rem ini adalah kalau melihat dampaknya sudah terlalu berat, kami harus rem. Tapi kalau kita butuh ekonomi untuk bergerak, kami akan gas,” ucap Sandiaga.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) total jumlah hotel dan akomodasi yang sudah diklasifikasi di seluruh Indonesia mencapai 29.005 unit dan 747.066 kamar.
Adapun jumlah AirBnb atau bisnis akomodasi di Indonesia mencapai lebih dari 61.000 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 34.000 berada di Bali.